Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Nasib JP Satpol PP Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Sebelum Dilantik Jadi PPPK, Tak Sesuai Regulasi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.

Editor: Alpen Martinus
FACEBOOK Safitri Alshop Aceh Tangkapan Layar Instagram Rumpi Gossip
CERAI- Sosok suami Melda Safitri. Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil kini harus banting tulang jualan demi menghidupi dua anaknya setelah diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 
Ringkasan Berita:1.Namun JP memberikan penjelasan bahwa ia menceraikan istrinya bukan lantaran hendak jadi PPPK.
 
2.Viralnya seorang suami ceraikan istri usai jadi anggota Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, berbuntut panjang.
 
3.Pemanggilan dimaksudkan untuk menggali keterangan dan klarifikasi dari pria berinisial JP itu.
 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang ramai dibicarakan seorang anggota Satpol PP di Aceh Singkil ceraikan sang istri jelang dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sang istri bernama Melda Safitri, sedangkan sang suami berinisial JP.

Namun JP memberikan penjelasan bahwa ia menceraikan istrinya bukan lantaran hendak jadi PPPK.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Awal Mula Melda Safitri Diceraikan Jelang Suami Dilantik Jadi PPPK Aceh Singkil

Ia menjelaskan bahwa mereka memang kerap bertengkar lama sebelum ia menjadi PPPK.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu (PKWT) dalam rangka melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan.

Namun nasib JP nanti akan ditentukan BKPSDM Aceh Singkil.

BKPSDM Aceh Singkil sudah mendapatkan krlarifikasi dari JP.

Viralnya seorang suami ceraikan istri usai jadi anggota Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, berbuntut panjang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.

Pemanggilan dimaksudkan untuk menggali keterangan dan klarifikasi dari pria berinisial JP itu.

JP sebelumnya menjadi bahan perbincangan setelah menceraikan istrinya bernama Melda Safitri (33).

Keduanya menikah pada 2020 dan telah dikaruniai dua orang anak.

JP membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK, namun karena masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.

Viralnya perceraian JP dengan Melda Safitri sudah terdengar ke telinga Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon membahas terkait permasalahan ini.

 “Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK."

"Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (25/10/2025).

Lebih jauh, Haji Uma menilai perceraian JP dan Melda Safitri sudah menjadi sorotan publik.

Oleh karenanya, ia meminta Bupati Aceh Singkil segera menindak tegas.

Jika perlu, JP dipecat dari statusnya tenaga honorer Satpol PP.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas."

"Bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil di mata nasional,” tandasnya.

Klarifikasi JS

Diberitakan Kompas.com, JS memberikan klarifikasi kepada BKPSDM Aceh Singkil pada Kamis (23/10/2025).

Dalam klarifikasinya, JS menjelaskan dirinya dan sang istri sudah lama bertengkar sebelum akhirnya resmi berpisah.

Sehingga, JS membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK.

JS menyatakan, dirinya dan sang istri sudah lama bermasalah dalam rumah tangga.

Perceraian mereka dilakukan pada 14 September 2025, yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menyebut berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Namun, prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN."

"Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ungkap Azman, Jumat (24/10/2025).

BKPSDM juga memastikan hingga saat ini belum ada langkah untuk memecat JP, karena kasus perceraiannya masih didalami.

Pengakuan Melda Safitri

Melda Safitri dalam kesempatannya membenarkan telah diceraikan sang suami jelang pelantikan PPPK.

Semua bermula saat sang suami pulang ke rumah pada 14 Agustus 2025 lalu.

Kemarahannya meledak saat dia tidak disediakan lauk untuk makan.

"Dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah."

"Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi, sedangkan apa pun tidak ada di rumah," katanya, dikutip dari Serambinews.com, Rabu.

Melda Safitri melanjutkan ceritanya, semenjak detik itu hubungan rumah tangganya menjadi retak.

Cekcok pun tidak dapat terhindarkan.

Melda Safitri juga menyinggung suaminya yang dianggap tidak memberi nafkahi keluarga.

Pada malam itu, akhirnya sang suami mengemasi baju untuk pergi dari rumah.

Ia lalu melontarkan kalimat untuk menjatuhkan talak cerai kepada Melda Safitri.

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap dia.

Curhat: Dulu Berjuang Bersama

Melda Safitri dalam kesempatannya juga mencurahkan isi hatinya.

Ia merasa kecewa diceraikan disaat sang suami hendak dilantik menjadi PPPK pada 18 Agustus 2025.

Padahal Safitri memendam harapan besar, dengan diangkatnya sang suami bisa membantu perekonomian keluarga selama ini yang masih kekurangan.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama."

"Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

“Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tambahnya.

Melda Safitri mengaku selama ini telah ikut berjuang.

Ia merasa tidak malu dan hanya ingin pengorbanannya dihargai oleh sang suami.

Melda Safitri turut membantu selama suaminya berjuang menjadi PPPK.

Termasuk saat ia turut membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK

Melda Safitri rela berjualan cabai dan sayuran di pasar.

Namun apa daya, dia cuma dipandang sebelah mata saja.

“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai."

"Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil

(Tribunnews.com/Endra/Nuryanti)(SerambiNews.com/Muhammad Hadi)(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved