Berita Viral
Nasib JP Satpol PP Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Sebelum Dilantik Jadi PPPK, Tak Sesuai Regulasi
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN."
"Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ungkap Azman, Jumat (24/10/2025).
BKPSDM juga memastikan hingga saat ini belum ada langkah untuk memecat JP, karena kasus perceraiannya masih didalami.
Pengakuan Melda Safitri
Melda Safitri dalam kesempatannya membenarkan telah diceraikan sang suami jelang pelantikan PPPK.
Semua bermula saat sang suami pulang ke rumah pada 14 Agustus 2025 lalu.
Kemarahannya meledak saat dia tidak disediakan lauk untuk makan.
"Dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah."
"Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi, sedangkan apa pun tidak ada di rumah," katanya, dikutip dari Serambinews.com, Rabu.
Melda Safitri melanjutkan ceritanya, semenjak detik itu hubungan rumah tangganya menjadi retak.
Cekcok pun tidak dapat terhindarkan.
Melda Safitri juga menyinggung suaminya yang dianggap tidak memberi nafkahi keluarga.
Pada malam itu, akhirnya sang suami mengemasi baju untuk pergi dari rumah.
Ia lalu melontarkan kalimat untuk menjatuhkan talak cerai kepada Melda Safitri.
"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap dia.
| Identitas Sopir Ambulans Meninggal Setelah Antar Jenazah di Ciamis, Ada Riwayat Maag |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Kenapa Melda Safitri Mau Menikah dengan JS Meski Sudah Punya Firasat Buruk |
|
|---|
| Jawaban Bupati Aceh Singkil Soal JS yang Ceraikan Melda Safitri Saat Jadi PPPK, Tak Langsung Pecat |
|
|---|
| Perjuangan Melda Safitri, Rela Tinggalkan Dua Anaknya Demi Bertahan Hidup: “Mamak Cari Uang Nak” |
|
|---|
| Sosok Aron Geller Warga Israel Diduga Miliki KTP Cianjur, Saat Ditelusuri Bupati Temukan Fakta Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.