Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Akhirnya Terungkap Penyebab Menkeu Purbaya Sadewa Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak, Ada 13 Masih Proses
Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski barus aja menduduki jabatan sebagai Menteri Keuangan, namun sudah banyak perubahan dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya yang dimaksud kemungkinan besar adalah Purbaya Yudhi Sadewa, seorang ekonom yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 8 September 2025 sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu RI Baru yang Singgung Para Pendemo Hidupnya Masih Kurang
Satu di antaranya dengan membersihkan pegawai nakal.
Terbukti ada 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipecat.
Direktorat Jenderal Pajak (sering disingkat menjadi DJP) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan.
Sebagai instansi yang berada di bawah Kementerian Keuangan, DJP memiliki peran sentral dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya sebulan setelah dirinya memimpin Kementerian Keuangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembersihan besar-besaran yang tengah dilakukan di institusi tersebut guna memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan perpajakan.
Purbaya menjelaskan bahwa pembersihan ini memang sengaja dilakukan untuk menyingkirkan oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan dan justru terlibat dalam tindakan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik suap di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.
Pemecatan tersebut menjadi sebuah sinyal keras bagi seluruh pegawai pajak lainnya agar tidak lagi coba-coba terlibat dalam perilaku koruptif ataupun penyalahgunaan jabatan.
Purbaya menambahkan, “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!”
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Kementerian Keuangan siap mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Sebelumnya, sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak resmi dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, ada pula 13 pegawai lain yang masih dalam proses investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka juga terlibat dalam praktik tidak etis tersebut.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.
"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.
Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.
Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.
Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai.
Tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.
Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.
(TribunNewsmaker/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.