Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Siram Polisi

Sosok Iptu PASP, Kapolsek yang Diduga Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buahnya, Tabiat Asli Terbongkar

Nama Iptu PASP tengah jadi perbincangan saat ini. Itu setelah dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.

Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribun Manado/Tribun Timur)
POLISI SIRAM POLISI- Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra alias Iptu PASP (kiri) dan Brigadir M Nurul Solihin terbaring setelah dianiaya dan disiram miras oleh Kapolsek (kanan). Nama Iptu PASP tengah jadi perbincangan saat ini. Itu setelah dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Iptu Pulung Anggara Surya Putra (PASP).

Nama Iptu PASP tengah jadi perbincangan saat ini.

Itu setelah dirinya diduga melakukan penganiayaan dan penyiraman minuman keras (miras) ke anak buahnya.

Inspektur Polisi Satu atau Iptu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Iptu untuk pangkat ini

Iptu PASP merupakan Kapolsek Kediri.

Kota Kediri adalah sebuah kota yang berada di Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Kota ini terletak sekitar 130 km sebelah Barat Daya Kota Surabaya dan merupakan kota terbesar ketiga di provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang menurut jumlah penduduk.

Sementara anak buah yang diduga dianiaya Iptu PASP ini bernama Brigadir Nurul Solihin.

Brigadir adalah pangkat dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada pada tingkat Bintara.

Pangkat ini merupakan golongan kepangkatan tertinggi kedua di Polri, berada di bawah Perwira dan di atas Tamtama, dan sebelum tahun 2001 setara dengan pangkat Sersan Kepala (Serka) di militer. 

Kronologi Penganiayaan

Nasib nahas menimpa Brigadir Nurul ini setelah ia telat menghadiri apel pengamanan ajang balap MotoGP Mandalika pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Keterlambatan sepele ini berujung pada aksi penganiayaan.

Korban dipukuli di bagian dada dan perut, serta disiram dengan minuman keras (miras) oleh Iptu PASP.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved