Kabinet Merah Putih
Daftar Lengkap 53 Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto melantik dua wakil menteri (wamen) untuk Kabinet Merah Putih pada Rabu (8/10/2025).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua wakil menteri (wamen) baru untuk memperkuat Kabinet Merah Putih pada Rabu (8/10/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Dua sosok tersebut adalah Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), serta Benjamin Paulus Octavianus yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
Pelantikan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024–2029.
Baca juga: Daftar Lengkap 25 Pejabat dan 10 Dubes yang Dilantik Prabowo
Dengan penunjukan ini, Kementerian Kesehatan kini memiliki dua wakil menteri, yakni Benjamin Paulus dan Dante Saksono Harbuwono.
Sementara di Kementerian Dalam Negeri, terdapat tiga wamen yang bertugas, yaitu Akhmad Wiyagus, Bima Arya Sugiarto, dan Ribka Halu.
Kehadiran dua wamen baru ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan efektivitas kebijakan di bidang kesehatan serta pemerintahan dalam negeri, sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, Prabowo juga melantik kepada dan wakil kepada Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dony Oskaria ditunjuk sebagai Kepala BP BUMN. Sedangkan posisi Wakil Kepala BP BUMN diisi dua orang, yakni Aminudin Ma'ruf dan Teddy Barata.
Pelantikan Kepala Badan dan Wakil Kepala BP BUMN oleh Prabowo itu berdasarkan Keppres 109P Tahun 2025.
Donny Oskaria, Aminudin Maruf, dan Teddy Barata sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Namun, UU BUMN yang baru telah mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi setingkat badan dan membuat mereka tidak lagi menyandang status wamen.
Selain itu, Anggito Abimanyu kini melepas jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Kini, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kini, Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo berisi 53 wamen.
Berikut daftar 53 Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran:
Lodewijk Freidrich Paulus – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Bambang Eko Suharyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara
Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara
Bima Arya Sugiarto – Wakil Menteri Dalam Negeri
Ribka Haluk – Wakil Menteri Dalam Negeri
Akhmad Wiyagus – Wakil Menteri Dalam Negeri
Muhammad Anis Matta – Wakil Menteri Luar Negeri
Arrmanatha Christiawan Nasir – Wakil Menteri Luar Negeri
Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri
Doni Hermawan – Wakil Menteri Pertahanan
R. Muhammad Syafi’i – Wakil Menteri Agama
Edward Omar Sharif Hiariej – Wakil Menteri Hukum
Mugiyanto – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia
Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Thomas AM Djiwandono – Wakil Menteri Keuangan
Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan
Fajar Riza Ul Haq – Wakil Menteri Pendidikan
Atip Latipulhayat – Wakil Menteri Pendidikan
Fauzan – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan
Benjamin Paulus Octavianus – Wakil Menteri Kesehatan
Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan
Agus Jabo Priyono – Wakil Menteri Sosial
Afriansyah Noor – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala BP2MI
Dzulfikar Ahmad Tawalla – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala BP2MI
Faisol Riza – Wakil Menteri Perindustrian
Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan
Yuliot – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum
Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Viva Yoga Mauladi – Wakil Menteri Transmigrasi
Suntana – Wakil Menteri Perhubungan
Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Nezar Patria – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian
Rohmat Marzuki – Wakil Menteri Kehutanan
Didit Herdiawan – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Kepala BPN
Febrian Alphyanto Ruddyard – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Wakil Kepala Bappenas
Purwadi Arianto – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Wakil Kepala BKKBN
Diaz Faisal Malik Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup / Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Wakil Kepala BKPM
Farida Farichah – Wakil Menteri Koperasi
Helvi Yuni – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ni Luh Enik Ernawati – Wakil Menteri Pariwisata
Irene Umar – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif / Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Gurita Bisnis Keluarga Menpar Widiyanti Wardhana, Ayah dan Suaminya Konglomerat |
![]() |
---|
Ini 11 Anggota Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo Jadi Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan |
![]() |
---|
Daftar 6 Kabinet Merah Putih yang mengajukan Kenaikan Anggaran 2026, Ini yang Paling Banyak |
![]() |
---|
Dua Menteri Presiden Prabowo Disorot, Diduga Pakai Jabatan dan Fasilitas Negara Bantu Kegiatan Istri |
![]() |
---|
Jawaban Prabowo Subianto Soal Reshuffle Kabinet, Ada Kritik Itu Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.