Korupsi PLTU Kalbar
Terungkap Cara Licik Halim Kalla Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar 2008-2018, Negara Rugi Rp1,3 T
Penetapan Halim Kalla sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim Polri sejak tahun 2024.
Polisi juga telah menerima laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memperkirakan total kerugian negara mencapai USD 62,4 juta dan Rp 323,1 miliar kerugian yang dikategorikan sebagai total loss.
Lelang ulang pembangunan PLTU 1 Kalbar yang dilakukan oleh PLN pada tahun 2008 ternyata telah diwarnai berbagai pelanggaran dari tahap awal.
Proyek tersebut sendiri berlokasi di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, dan dirancang untuk menghasilkan listrik sebesar 2x50 megawatt.
Dalam proses lelang, panitia pengadaan diduga meloloskan konsorsium KSO BRN – Alton – OJSC yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.
“Selanjutnya, dalam pelaksanaan lelang diketahui Panitia Pengadaan atas arahan Dirut PLN, tersangka FM, telah meloloskan dan memenangkan KSO BRN – Alton – OJSC meskipun tidak memiliki syarat teknis maupun administrasi,” lanjut Brigjen Totok.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Wilayah Sulut yang Akan Mati Lampu Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025, Paling Banyak Ada di Manado |
![]() |
---|
Siap-siap Mati Lampu Mulai Pagi Ini, Info PLN Pemadaman Listrik Rabu 8 Oktober 2025, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Istri Seniornya |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Arya Daru, Apa yang Jadi Pertanyaan Istri Akhirnya Sudah Terjawab |
![]() |
---|
Gempa Bumi di Maluku Rabu 8 Oktober 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.