Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ahok Singgung soal Pajak dan Bea Cukai: Kalau Tidak Dibereskan, Jangan Harap Lapangan Kerja Tumbuh

Tanggapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Glendi Manengal
Instagram @basukibtp/Tribunnews
AHOK - Foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Singgu soal transparansi, Ahok sebut kalau pajak dan bea cukai tidak dibereskan, jangan harap lapangan kerja tumbuh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tanggapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam acara Permata Bank Wealth Wisdom 2025 di Jakarta Pusat, Ahok menyinggung tiga hal.

Salah satunya terkait transparansi pajak dan bea cukai.

Bea Cukai adalah badan pemerintah yang bertugas mengatur masuk dan keluarnya barang dari suatu wilayah negara.

Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif bea masuk, memeriksa dan mengawasi barang yang masuk dan keluar, serta menegakkan peraturan yang terkait dengan perdagangan internasional.

Fungsi utamanya adalah untuk mengontrol arus barang impor dan ekspor agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait hal tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai pemerintah perlu memusatkan perhatian pada tiga hal utama untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Tiga hal tersebut meliputi transparansi pajak dan bea cukai, pembenahan sistem pengadaan pemerintah, serta perbaikan kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran.

Menurut Ahok, kepercayaan masyarakat dan investor hanya bisa dibangun melalui tata kelola anggaran yang transparan dan penegakan hukum yang konsisten.

Ia menilai praktik penyimpangan dalam pajak dan bea cukai masih menjadi masalah mendasar yang dapat merusak iklim usaha dan melemahkan sektor manufaktur.

"Kalau soal pajak dan bea cukai tidak dibereskan, jangan harap lapangan kerja bisa tumbuh. Banyak manufaktur kecil yang tutup karena kalah bersaing dengan barang selundupan," ujar Ahok dalam acara Permata Bank Wealth Wisdom 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

 

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini juga menyoroti pentingnya reformasi sistem pengadaan barang dan jasa (procurement) pemerintah agar lebih efisien dan terbuka bagi pelaku industri dalam negeri.

Ia menilai proses tender yang berbelit dan tidak transparan sering kali menjadi hambatan bagi sektor manufaktur untuk berpartisipasi.

Ia mencontohkan, ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan daring yang memungkinkan pekerjaan infrastruktur dilakukan lebih cepat begitu laporan kerusakan diterima.

“Dulu kalau ada laporan jalan rusak, bisa langsung dikerjakan hari itu juga. Karena sistemnya sudah terhubung dan harganya transparan,” kata Ahok.

Menurutnya, pendekatan serupa dapat diterapkan di tingkat nasional dengan membuka sistem keanggotaan terbuka bagi pelaku manufaktur di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah dapat langsung melakukan pembelian tanpa harus menunggu proses tender yang memakan waktu.

Selain dua hal tersebut, Ahok juga mendorong agar kebijakan subsidi diubah dari bentuk barang menjadi subsidi digital atau cashback.

Skema ini dinilai lebih efisien dan dapat menekan potensi penyimpangan karena seluruh transaksi terekam secara elektronik.

Ia menilai sistem ini akan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mendorong daya beli dari lapisan bawah dan menengah tanpa menimbulkan distorsi harga di pasar.

Profil Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Tjahaja Purnama lahir di Bangka Belitung pada 29 Juni 1966.

Ia adalah anak pertama pasangan Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsih.

Ahok adalah kakak mantan Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama.

Ahok pernah menikah dengan Veronica Tan, tetapi pernikahan yang mereka bina selama 21 tahun itu kandas pada tahun 2018.

Mereka telah dikaruniai tiga anak yang bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

Satu tahun setelah perceraian, Ahok kemudian menikahi Puput Nastiti Devi.

Keduanya telah dikaruniai dua buah hati, Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama.

Basuki Tjahaja Purnama menempuh pendidikan di bidang Teknik Geologi di Universitas Trisakti, di mana ia meraih gelar Insinyur pada tahun 1990. 

Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1994.

Karier

Karier Basuki Tjahaja Purnama telah malang melintang.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Ahok mengawali kariernya sebagai pengusaha.

Pada 1992, ia menduduki posisi sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada.

Kemudian, Ahok bekerja di PT Simaxindo Primadaya. Namun kariernya di perusahaan tersebut tak bertahan lama.

Ia pun memutuskan untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa di Belitung Timur.

Barulah pada tahun 2004, Ahok terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. 

Masih pada tahun yang sama, Basuki Tjahaja Purnama terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur, Ahok dan Khairul Effendi, B.Sc. berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2005-2010.

Pada 11 Desember 2006, Basuki Tjahaja Purnama mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bangka Belitung 2007. Namun ia gagal.

Ahok kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar dan berhasil terpilih.

Pada Pilkada 2012, ia berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Namun, pada 14 November 2014, Basuki dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Ahok kembali terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta didampingi oleh Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil Gubernur pada Pilkada 2017.

Pada tahun 2019, pria berusia 58 tahun itu mengemban jabatan sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.

Sepanjang kariernya sebagai kepala daerah, Basuki Tjahaja Purnama rupanya pernah menuai kontroversi.

Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban Kalijodo, tuduhan mencap warga sebagai "komunis", penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51" yang membuatnya divonis bersalah atas tuduhan penodaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Harta Kekayaan

Basuki Tjahaja Purnama tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp63,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ahok berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Belitung Timur, Depok dan Bekasi, senilai total Rp50,8 miliar.

Berikut daftar harta kekayaan milik Ahok.

Data Harta
 
A. Tanah dan Bangunan Rp50.885.535.777
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di Kab / Kota Belitung Timur, hasil sendiri Rp238.400.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp20.961.693.140
 
3. Tanah Seluas 212 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.771.782.680
 
4. Tanah Seluas 200 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp1.670.078.000
 
5. Tanah Seluas 200 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp1.670.078.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di Kab / Kota Bekasi , HIBAH TANPA AKTA Rp2.750.965.400
 
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di Kab / Kota Bekasi , HIBAH TANPA AKTA Rp2.750.965.400
 
8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp5.268.656.700
 
9. Tanah Seluas 172 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp1.657.500.102
 
10. Tanah Seluas 91 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp849.799.479
 
11. Tanah Seluas 84 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp785.031.250
 
12. Tanah Seluas 84 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp785.031.250
 
13. Tanah Seluas 172 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp1.403.359.583
 
14. Tanah Seluas 120 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp981.450.000
 
15. Tanah Seluas 105 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp979.335.938
 
16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp1.720.947.917
 
17. Tanah Seluas 76 m2 di Kab / Kota Depok , hasil sendiri Rp170.000.000
 
18. Tanah Seluas 90 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp404.125.000
 
19. Tanah Seluas 105 m2 di Kab / Kota Bekasi , hasil sendiri Rp979.335.938
 
20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di Kab / Kota Depok , hasil sendiri Rp790.000.000
 
21. Tanah Seluas 131 m2 di Kab / Kota Depok , hasil sendiri Rp458.500.000
 
22. Tanah Seluas 131 m2 di Kab / Kota Depok , hasil sendiri Rp458.500.000
 
23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.380.000.000
 
B. Alat transportasi dan mesin Rp.---

C. Harta bergerak lainnya Rp1.051.673.097
 
D. Surat berharga Rp14.440.928.483
 
E. Kas dan setara kas Rp5.362.726.315
 
F. harta lainnya Rp2.930.169.600
 
Sub Total Rp74.671.033.272
 
III. Hutang Rp11.305.830.680

IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp63.365.202.592

Artikel telah tayang di Kompas

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved