Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkeu Purbaya Dapat Pujian

Baru Sebulan Menjabat, Kinerja Menkeu Purbaya Dapat Pujian dari Mahfud MD: Terus Maju Pak

Sepak terjangnya terus mendapat sorotan publik, hingga Mahfud MD turut memberikan tanggapan terhadap kinerja Menkeu Purbaya.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews
PUJIAN - Foto Menkeu Purbaya (kiri) dan Mahfud MD (kanan). Baru sebulan menjabat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan pujian dari Mahfud MD karena dinilai berani dan bela rakyat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan sejak awal menjabat terus menjadi perhatian.

Sepak terjangnya terus mendapat sorotan publik, hingga Mahfud MD turut memberikan tanggapan terhadap kinerja Menkeu Purbaya.

Seperti yang diketahui Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan gantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025).

Sebagai menteri keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani, Purbaya dinilai memiliki sikap yang tegas, berani dan berpihak pada rakyat. 

Purbaya, kata Mahfud, tidak menambah beban masyarakat dengan pajak-pajak baru.

Sehingga menurut Mahfud, kinerja Purbaya patut diapresiasi.

“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru."

"Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di Kementerian/Lembaga & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” tulis Mahfud melalui akun X (Twitter) pribadinya @mohmahfudmd, Senin (6/10/2025). 

Lantas apa saja kinerja Purbaya saat menjabat sebagai Menkeu?

1. Tunda Pajak belanja Online

Kebijakan itu sebelumnya dirancang Sri Mulyani sebagai Menkeu, untuk memperbaiki kondisi perekonomian di dalam negeri.

Adapun kebijakan tersebut diteken oleh Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025 untuk menunjuk lokapasar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Namun, Purbaya memilih menunda kebijakan itu lantaran masih menunggu efek dari penempatan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan. 

Dana ini berasal dari uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia, dan akan dikucurkan ke himpunan bank milik negara. 

“Kami tunggu dulu, paling tidak sampai kebijakan uang Rp200 triliun, kebijakan untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

2. Kucurkan Rp 200 T ke Bank Himbara

Pemerintah melalui Purbaya telah mengucurkan dana kas negara senilai Rp 200 triliun untuk lima bank himpunan bank milik negara (himbara) pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved