Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Selingkuh

Sosok W, Guru PPPK Sekaligus Ibu Bhayangkari yang Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Junior Suami

Padahal W diketahui berstatus istri dari Aipda IS merupakan anggota Satlantas Polres Kendal.

Editor: Indry Panigoro
Foto dibuat Chat GPT
SELINGKUH: Sosok W, wanita yang diduga selingkuh dengan Bhabinkamtibmas Brigadir N ternyata guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kendal. 

Penahanan tersebut dilakukan karena Brigadir N dianggap sudah melakukan pelanggaran etika dan moral.

Penyidik Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir N terkait laporan perselingkuhan tersebut.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N nanti akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, sejumlah saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," bebernya.

Artanto menyebut, Brigadir N dengan Aipda IS sudah saling kenal.

Meski demikian, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara lengkap terkait kronologis adanya perselingkuhan tersebut.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman. Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," terangnya.

Akibat kasus perselingkuhan tersebut, Brigadir N akan menghadapi sidang kode etik profesi polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," bebernya.

SELINGKUH: ilustrasi polisi selingkuh diakses dari Meta AI WhatsApp Rabu 4 Juni 2025. Polisi berpangkat Briptu bertugas di Polres Bone Bolango, Gorontalo dicopot hingga ditempatkan di sel khusus gara-gara selingkuh dengan mahasiswi.
SELINGKUH: ilustrasi polisi selingkuh diakses dari Meta AI WhatsApp Rabu 4 Juni 2025. Sosok Brigadir N, oknum polisi diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkara istri seniornya Aipda IS.

Kronologi

Anggota polisi dari Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N diduga berselingkuh dengan W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal.

Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.

"Iya, diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).

Rasban menyebut, kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polres Kendal. 

Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sayang, saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N

Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved