TNI Angkatan Laut
Prajurit TNI AL Tewas Kecelakaan Saat Laksanakan Tugas, Praka Mar Zaenal Diusulkan Naik Pangkat
Tunggul menjelaskan, insiden terjadi ketika almarhum mengalami kendala di udara saat proses pembukaan parasut.
Ia menambahkan, TNI AL akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting untuk terus memperkuat aspek keselamatan dalam setiap operasi dan latihan.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar almarhum mendapatkan tempat terbaik serta Husnul Khotimah, dan semoga insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi TNI AL untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap operasi dan latihan," ujar Tunggul.
Kriteria pemberian KPLB
Pemberian KPLB tidak mengikuti prosedur kenaikan pangkat reguler yang terikat pada periode tertentu. Sebaliknya, KPLB diberikan berdasarkan pengakuan atas dedikasi, inovasi, atau tindakan kepahlawanan yang melampaui tugas normal.
Kriteria utama yang menjadi dasar KPLB adalah:
Prestasi kerja luar biasa: Pejabat Pembina Kepegawaian (misalnya Kepala Badan Kepegawaian Negara atau Kepala Daerah) dapat mengusulkan seorang ASN untuk KPLB jika mereka telah menunjukkan prestasi luar biasa, seperti inovasi yang sangat bermanfaat atau dedikasi tinggi kepada masyarakat.
Aksi kepahlawanan: Anggota Polri atau prajurit TNI dapat menerima KPLB atas tindakan heroik atau keberanian di luar tugas normal.
Contohnya adalah penangkapan teroris, penyelamatan aset negara, atau menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Anumerta: Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) diberikan kepada anggota Polri atau TNI yang gugur saat menjalankan tugasnya.
Contoh kasus KPLB
Beberapa contoh kasus di mana KPLB diberikan meliputi:
Inovasi di bidang pelayanan publik: Pada tahun 2025, seorang bidan ASN bernama Dona diusulkan untuk KPLB atas dedikasinya yang tinggi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penyelamatan aset negara: Delapan prajurit TNI AD dianugerahi KPLB pada tahun 2015 setelah berhasil menyelamatkan aset negara berupa lahan senilai lebih dari Rp 1 triliun dari upaya korupsi.
Penangkapan pelaku kejahatan: Sebanyak 32 polisi di Sumatra Utara menerima KPLB setelah berhasil menangkap teroris.
Proses pengajuan
Untuk mendapatkan KPLB, seorang ASN yang memenuhi kriteria dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN kemudian akan menetapkan Pertimbangan atau Persetujuan Teknis untuk kenaikan pangkat tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.