TNI Angkatan Laut
TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal di Perairan Laut Natuna, Terciduk Personel Saat Melepaskan Jaring
Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam diamankan KRI Usman Harun saat melakukan ilegal fishing.
TRIBUNMANADO.CO.ID - TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing saat disergap personel TNI AL.
Aksi penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum
dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I, pada Sabtu (19/9/2020).
Guspurla koarmada I mendeteksi 2 kontak Kapal Ikan Asing (KIA) pada jam 12.55
yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring,
namun setelah didekati kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut
dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E.,
memerintahkan melaksanakan peran tempur.
Personel TNI AL dari KRI Usman Harun-359 melakukan pengejaran dan memberikan isyarat agar kapal asing tersebut berhenti.
Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tersebut tidak mengindahkannya.
Setelah berhasil dihentikan, awak KRI USH menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB)
dan melepas Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.