BI Checking
Namamu Masuk Daftar Hitam? Ini Cara Cek BI Checking Online di SLIK OJK
BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan?
Salah satu syarat penting yang akan diperiksa adalah BI checking, atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.
Data ini dulunya dikelola oleh Bank Indonesia lewat Sistem Informasi Debitur (SID), sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2018.
Baca juga: Daftar Lengkap 96 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Aman Digunakan
Melalui SLIK OJK, masyarakat bisa mengecek skor kredit secara online.
Skor ini dibagi dari 1 hingga 5, dengan skor 1 menunjukkan kredit lancar, sementara skor 5 berarti kredit macet.
Semakin buruk skor, semakin besar pula kemungkinan pengajuan kredit ditolak.
Itulah sebabnya, memahami cara cek BI checking online menjadi hal yang sangat penting.
Dengan mengetahui skor kredit sejak awal, Anda bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.
Cara cek daftar hitam BI checking
Dilansir dari informasi resmi OJK, cara cek daftar hitam BI checking secara online bisa dilakukan melalui laman iDeb OJK sebagai berikut:
- Akses laman resmi https://idebku.ojk.go.id
- Lengkapi formulir data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor antrean
- Hasil iDeb akan dikirimkan ke email Anda.
Setelah mendapatkan hasilnya, perhatikan skor kolektibilitas Anda. Debitur yang masuk dalam daftar hitam BI checking mendapatkan skor 3, 4, dan 5.
Jika skor kredit masih berada pada angka 1 dan 2, ini berarti debitur masih belum masuk ke daftar hitam BI checking.
Cara hapus riwayat daftar hitam BI checking
Saat hasil BI checking menunjukkan skor buruk atau masuk daftar hitam, Anda bisa memperbaikinya. Pembersihan BI checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
Diberitakan Antara (31/7/2024), cara hapus riwayat daftar hitam BI checking sebagai berikut:
1. Periksa catatan skor BI checking secara berkala
Anda bisa memeriksa catatan skor BI checking secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan laporan BI checking SLIK OJK di laman https://idebku.ojk.go.id.
2. Bayar pinjaman tepat waktu dan lunasi pinjaman macet
Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan dalam pembayaran bisa berdampak negatif pada skor kredit Anda.
Jika terdapat utang yang macet atau masuk dalam status kolektif, segera lakukan pelunasan. Setelah semua tunggakan dilunasi, pastikan kreditor memperbarui status utang di BI checking untuk mencerminkan pembayaran sudah diselesaikan.
3. Menyertakan surat klarifikasi dari bank
Anda bisa mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyerahkan surat klarifikasi dari bank. Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, lakukan pengajuan permohonan kepada bank atau lembaga pemberi kredit terkait.
Setelah proses konfirmasi selesai, tunggu hingga lembaga yang bersangkutan memperbarui skor kredit di BI checking atau SLIK OJK.
Itulah cara cek daftar hitam BI checking secara online. Pastikan untuk selalu menjaga riwayat kredit tetap baik, agar tidak masuk dalam daftar hitam BI checking.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| 3 Calon Pekerja Migran Non Prosedural ke Jepang Dicegah Aparat di Manado, Terbongkar Modus Liburan |
|
|---|
| Ketua Sinode, Mantan Ketua BPMS hingga Eks Bendahara GMIM Diperiksa atas Dugaan Penggelapan Dana |
|
|---|
| Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Rabu 29 April 2026, Berikut Info BMKG |
|
|---|
| Terungkap Awal Mula Tabrakan Kereta di Bekasi, Sopir Taksi Paksa Terobos Palang dan Keluar Kendaraan |
|
|---|
| Harga Jual Beli Emas di Pegadaian Pagi Ini Rabu 29 April 2026, Berikut Rincian Tabel Harganya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Cara-cek-BI-Checking-Berikut-langkah-langkahnya.jpg)