BBM
Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite, Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2025
Beberapa jenis kendaraan mobil dan sepeda motor dilarang menggunakan Pertalite (RON 90).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Per 1 Oktober 2025, kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah mulai diterapkan secara resmi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Artinya, beberapa tipe mobil dan sepeda motor tertentu kini tidak lagi diizinkan mengisi Pertalite (RON 90).
Perlu dipahami, Pertalite adalah salah satu jenis BBM yang harganya mendapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah menanggung sebagian besar biaya produksi, sehingga harga jualnya kepada masyarakat bisa lebih rendah dari harga pasar sesungguhnya.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kini kendaraan yang dikategorikan dilarang, jika mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak petugas.
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Dikutip Tribun Jateng, Rabu (1/10/2025), kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
Ada 4 Diskon BBM dalam Rangka HUT ke 80 RI, Berikut Rincinya |
![]() |
---|
Polsek Sario Pantau Aktivitas Sejumlah SPBU di Manado, Ini Dua Tujuan Utamanya |
![]() |
---|
Masa Berlaku Diskon BBM Pertamina Khusus Arus Balik 2025, Potongan Rp300 Per Liter |
![]() |
---|
Hasil Uji Lemigas: Bahan Bakar Minyak di SPBU Sesuai Standar Mutu |
![]() |
---|
Pantas Pertamax Turbo Dijual Mahal di Indonesia Padahal Bisa Murah, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.