Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Polisi di Lombok

Curhatan Briptu Rizka, Bersikeras Bukan Pelaku Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco

Briptu Rizka yang bertatus sebagai tersangka sekaligus istri korban tampak dihadirkan pada momen tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Ist TikTok
REKONSTRUKSI - Tampang Briptu Rizka di rekonstruksi kematian Brigadir Esco. Ia sampai disoraki oleh warga. Briptu Rizka bersikeras bukan pelaku pembunuhan suaminya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses hukum terhadap kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely terus bergulir di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alamat Kepolisian Daerah (Polda) NTB adalah Jalan Langko No 77, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB.

Tahapannya sudah sampai pada tahap rekonstruksi.

Baca juga: Keluarga Polisi Brigadir Esco yang Dibunuh Istrinya Syok Dengar Ucapan Anak Almarhum: Saya Ikut Mati

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah almarhum Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (29/9/2025). 

Cukup banyak adegan yang diperagakan oleh Briptu Rizka.

Meski begitu Briptu Rizka tetap tidak mengakui bahwa ia adalah pelakunya.

Polisi pun masih terus melakukan penyidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely pada Senin (29/9/2025).

Briptu Rizka yang bertatus sebagai tersangka sekaligus istri korban tampak dihadirkan pada momen tersebut.

Ia memakai baju dan celana warna merah yang dipadukan dengan kerudung segi empat warna coklat.

Briptu Rizka turut mengenakan masker untuk menutupi sebagian wajahnya.

Rosihan Zulby selaku pengacara Briptu Rizka sempat membocorkan pengakuan sang klien.

Briptu Rizka bersikukuh bukan pelaku pembunuhan suaminya.

"Ibu Rizka mengatakan hal yang sama 'Saya bukan pelaku, bukan orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh suami saya, saya tidak tahu soal pembunuhan ini, saya tidak mungkin melakukan hal keji terhadap suami saya' sambil menangis dia," ucap Rosihan dikutip TribunJakarta dari YouTube KoranLombok.

"Kita juga pernah berbicara dari hati ke hati 'Ibu jika merasa ada yang disembunyikan silakan terbuka' tapi tidak pernah dia katakan, dia selalu konsisten, 'Saya bukan pelaku'," imbuhnya.

Tak cuma itu, Briptu Rizka dan orangtuanya bahkan pernah berani bersumpah di atas Al Quran.

Sambil menangis, Briptu Rizka kembali menegaskan dirinya bukan pembunuh Brigadir Esco.

Sementara orangtuanya bersumpah tidak mengetahui sama sekali soal kematian Brihgadir Esco.

"Pernah juga dia sumpah Al Quran termasuk orangtuanya, saya katakan begini 'Bu Rizka sebagai pengacara, saya manusia, jadi tidak mungkin saya tahu apa yang ibu lakukan, agar tidak menjadi beban saya di akherat, Ibu Rizka berani sumpah enggak di Al Quran?' saat itu dia jawab 'Berani Pak'," kata Rosihan.

"Akhirnya kita jabatan tangan 'Bahwa saya bukan pelaku atau yang menyuruh melakukan' sambil meneteskan air mata," imbuhnya.

Karena jawaban yang konsisten, Rosihan akhirnya menyakini kalau Briptu Rizka bukan pembunuh Brigadir Esco.

Namun Rosihan menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan polisi yang menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

"Dari sana kami semakin yakin dengan Bu Rizka dia bukan pelaku," ujar Kosihan.

Curhatan Briptu Rizka

Brigadir Esco Faska Rely dikabarkan hilang pada 19 Agustus 2025.

Pada tanggal 20 Agustus 2025, Briptu Rizka membuat postingan di TikTok.

"Anakku, seberat dan serumit apapun duniaku, aku akan berusaha memberikan yang terbaik untukmu. 

Sekeras dan sekejam apapun duniaku, aku akan perjuangkan dunia yang indah bagimu.

Ya Allah, aku titipkan masa depan anakku yang tidak ku ketahui rahasianya. 

Berkahi perjuangan dan usahaku untuknya. Mudahkan semua proses hidupnya, dan kabulkanlah doanya, cita-cita dan impiannya. Aamiin," tulis Rizka.

Kegalauan Briptu Rizka sepertinya dimulai sejak akhir bulan Juli 2025.

29 Juli 2025, Briptu Rizka juga sempat menuliskan curhatan.

"Saat duduk dengan anakku, sesekalli aku memperhatikannya, aku berdoa dalam hati, agar semua keinginannya terpenuhi, hidupnya lebih bahagia, dan tidak ada yang menyakitinya.

Cukup badainya di aku, jangan anakku," tulis Briptu Rizka.

Dia juga kembali memposting video galau dengan backsound lagu.

Rekonstruksi

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah almarhum Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (29/9/2025). 

Hadir saat rekonstruksi, Brigadir Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. 

Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah. 

"Kira-kira ada 50 adegan, sementara masih berlangsung yang versi tersangkanya," ungkap Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, saat ditemui di lokasi kejadian. 

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan tujuh orang saksi. 

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir Esco, Catur menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan penyidikan. 

"Sementara masih satu (tersangka), nanti kita lihat perkembangan penyidikannya bagaimana bisa bertambah atau tidak," kata Catur. 

Kasus kematian Brigadir Esco sempat menjadi sorotan publik karena kejanggalan yang menyelimuti peristiwa tersebut. 

Sebelum ditemukan meninggal, keluarga sempat kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih enam hari.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi leher terikat tali di sebuah kebun kosong di kaki bukit yang berlokasi dekat rumahnya di Desa Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, NTB pada Minggu (24/8/2025). 

Awalnya, kematian Brigadir Esco diduga akibat bunuh diri. 

Namun hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan bekas sayatan pada tubuh korban.

Polisi akhirnya menetapkan Brigadir Rizka sebagai tersangka.

(TribunnewsMaker.com)(TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved