Produk Berbahaya
Daftar Lengkap 19 Produk Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran, Ada Kopi dan Madu
Dari total 19 produk, sebanyak 12 ditemukan melalui pengawasan offline, sedangkan 7 lainnya berasal dari pemantauan di platform online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik 19 produk herbal ilegal dari peredaran karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan intensif selama Agustus 2025.
Dari total 19 produk, sebanyak 12 ditemukan melalui pengawasan offline, sedangkan 7 lainnya berasal dari pemantauan di platform online.
Baca juga: Presiden AS Puji Prabowo yang Hentakan Meja di Sidang PBB, Donald Trump: Pidato yang Hebat
Seluruh produk ilegal itu telah dimusnahkan oleh BPOM. Selain itu, BPOM juga melakukan pemblokiran (takedown) terhadap tautan penjualan yang masih beredar di platform daring.
BPOM mengungkapkan, sebagian besar produk tersebut diklaim sebagai obat herbal penambah stamina pria.
Sisanya, beredar dengan klaim mengatasi pegal linu serta sebagai produk pelangsing.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, obat-obatan herbal tersebut mengandung beberapa jenis BKO, termasuk sildenafil, parasetamol, dan sibutramin.
Menurutnya, BKO tidak boleh digunakan dalam produk herbal, karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi tidak sesuai aturan dan tanpa pengawasan tenaga medis.
“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter,” kata Taruna melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (23/9/2025).
“Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” sambungnya.
BPOM mengecam keras praktik pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Tindakan mencampurkan BKO ke dalam OBA demi meningkatkan efektivitas tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang tidak hanya berbahaya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk berbasis bahan alam.
Menurut BPOM, banyak konsumen mengira mereka mengonsumsi produk berbahan alam, padahal mengandung bahan kimia yang dapat memberikan dampak serius bagi tubuh.
“Ini merupakan bentuk kecurangan yang membahayakan,” tutur Taruna.
“BPOM tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Lengkap-19-Produk-Herbal-Berbahaya-yang-Ditarik-BPOM-dari-Peredaran-Ada-Kopi-dan-Madu.jpg)