Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu Diberhentikan DPRD karena Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Sosok Kuat Penggantinya

Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan persidangan tetap berjalan meski Wahyudin tidak hadir.

Editor: Indry Panigoro
HO
VIRAL - Kolase foto Wahyudin Moridu dan tangkap layar video viral Wahyudin Moridu dengan seorang wanita. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberhentikan Wahyudin Muridu.  

"Setelah diumumkan di paripurna, selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Nanti Mendagri akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sekaligus memproses pengisian atau PAW," terang Umar.

Ia menambahkan, nama calon pengganti akan diusulkan oleh partai berdasarkan nama yang ditetapkan KPU dari hasil Pemilu 2024.

Proses ini baru dapat dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari Mendagri.

Kini sosok calon PAW Wahyudin Moridu jadi perbincangan.

Wahyudin Muridu Tak Hadiri Sidang

Umar Karim juga mengungkapkan bahwa Wahyudin Muridu sebelumnya telah dipanggil secara patut dan bahkan sempat menyatakan kesediaannya untuk hadir. Namun, hingga sidang dimulai, Wahyudin tidak muncul.

Sebagai informasi, Wahyudin Muridu merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo termuda dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo–Pohuwato.

Ia berhasil meraih suara signifikan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2026, menjadikannya salah satu figur muda dengan dukungan besar dari masyarakat.

Namun karena video kontroversial, Wahyudin akhirnya diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyudin terlebih dahulu dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) juga memberhentikan Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Pemecatan ini merupakan buntut dari tindakan Wahyudin yang dianggap mencoreng nama baik partai.

Meskipun Wahyudin Moridu sudah mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk saat kejadian, pihak partai tidak mengubah keputusannya.

"Partai memandang dalam keadaan mabuk, dalam keadaan tidak mabuk,dalam keadaan serius, atau dalam keadaan bercanda, dalam hal kapasitas yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, maka partai tentu tidak akan mentolerir," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam konferensi pers, pada Minggu (21/9/2025).

Kebijakan ini menunjukkan sikap keras PDIP dalam menjaga integritas para kadernya. Menurut La Ode, semua kader partai tanpa terkecuali harus menjunjung tinggi etika dan moral sebagai wakil rakyat.

Pengakuan Wahyudin

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved