Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

Viral Anggota DPRD Gorontalo Jalan dengan Selingkuhan dan Sebut Mau Rampok Uang Negara: Biar Miskin

Sembari tertawa bersama wanita yang merekam video tersebut, Wahyudin Moridu mengaku perjalanannya itu dibiayai oleh negara.

Editor: Indry Panigoro
Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini Wahyudin Moridu genggam erat tangan istri meminta maaf pada Jumat (19/9/2025). Melalui media sosial, warganet meminta agar Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu segera dipecat karena dinilai mencoreng citra DPRD. 

“Pecattt,” tulis akun Sriece Tanaiyo.

“Tidak ada cerita pecat, karena merugikan masyarakat,” komentar Nining Harun.

“Dewan Kehormatan harus dan wajib ambil langkah yang tepat anggota seperti ini,” tambah Sunaryo Ahmad.

“Pecat saja Pak Haji,” kata Ansar Saleh.

“Sudah pantas diberhentikan,” ujar Yusup Pangoro Ucuf Pangoro.

 Selain itu, ada juga warga yang menegaskan bahwa sanksi etik saja tidak cukup.

“Kalau Badan Kehormatan yang bertindak, paling hanya sanksi kode etik. Tapi pihak partai yang berikan sanksi, ya konsekuensinya pemecatan atau dinonaktifkan dari partai,” tulis Rindu Purnama.

Muncul pula suara warga yang menyinggung integritas wakil rakyat secara umum.

“Kayaknya ijazah harus dicek-ricek. Jangan-jangan sama dengan yang lain,” tulis Adnan Usman.

Sebagian warga juga menilai bahwa kasus Wahyudin bisa menjadi pelajaran agar anggota dewan lebih berhati-hati menjaga sikap dan etika.

“Semoga tidak terjadi di anggota dewan lainnya,” kata Alvin Kasim.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemecatan Wahyudin Moridu tersebut.

Selain dari para warga Gorontalo, Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga turut buka suara. 

Mereka mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menjatuhkan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak hormat.

Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin Moridu itu mencerminkan kesenjangan moral dan hukum, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved