Isu Pergantian Kapolri
Anggota DPR RI Dapat Kabar Jenderal Listyo Sigit akan Dipertahankan Jadi Kapolri sampai Akhir 2025
Anggota DPR RI Sebut Jenderal Listyo Sigit akan Dipertahankan Jadi Kapolri sampai Akhir 2025
Sejauh ini Tribunnews.com telah meminta tanggapan DPR terkait Supres pergantian Kapolri tersebut, namun belum ada yang merespons.
Sementara info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini.
Mengenal hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.
Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).
Jabatan Kapolri
Jabatan "Kapolri" merujuk pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Jenderal Listyo dilantik pada 27 Januari 2021 dan merupakan perwira tinggi Polri yang memimpin institusi kepolisian di Indonesia.
Fungsi/Tanggung Jawab
Kapolri bertugas memimpin Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di Indonesia.
Pangkat
Jabatan Kapolri adalah pangkat bintang empat (Jenderal Polisi).
Karier
Jabatan ini merupakan bagian dari sistem karier di dalam Polri, bukan jabatan politik yang mengikuti masa jabatan presiden, dan tunduk pada batas usia pensiun serta mekanisme pembinaan kepegawaian.
Penunjukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.