Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga, Begini Nasibnya Sekarang

Awalnya, viral di media sosial, warga membawa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Cikarang Utara.

Editor: Indry Panigoro
(kolase tiktok)
VIRAL: Jagat media sosial kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tak pantas dari seorang oknum polisi di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jagat media sosial kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tak pantas dari seorang oknum polisi di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, oknum anggota kepolisian justru menyuruh warga melepas seorang pencuri motor yang sudah tertangkap basah.

Alasannya sederhana: “malas ribet” dan tidak ingin laporan polisi dibuat karena dianggap hanya akan mempersulit korban.

Tindakan yang terekam jelas dalam video itu sontak membuat publik geram.

Anggota polisi di Polsek Cikarang Utara yang viral  tersebut sudah diperiksa dan menjalani penempatan khusus (patsus).

"Sambil diperiksa sementara dipatsus," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Mustofa mengatakan anggotanya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut.

"Untuk sanksi yang lain masih proses dan akan disidang," jelasnya.

Pelaku Curanmor Jadi Tersangka

Aksi warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggagalkan pencurian motor pada Selasa (9/9/2025) dini hari, berujung ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, video yang beredar memperlihatkan perdebatan antara sejumlah warga dengan seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara.

Dalam rekaman tersebut, polisi itu diduga menyarankan agar pelaku pencurian yang sempat ditangkap warga dilepas, meski sebelumnya pelaku kedapatan mencuri dua unit sepeda motor sekira pukul 04.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pelaku tetap diproses hukum.

Ia memastikan tersangka dan barang bukti sudah diamankan serta laporan polisi telah diterima.

"Jadi memang pas tadi pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota, tapi secara umum tersangka dan bb langsung ditangani. Langsung dibuatkan," kata Mustofa, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, tidak ada pelepasan terhadap tersangka sebagaimana ramai diperdebatkan.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved