Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Tenggara Sulut

Peningkatan Jalan Moreah-Belang Molor, Warga Minta Pemkab Mitra Sanksi Pihak Ketiga

Peningkatan jalan penghubung Desa Moreah menuju Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, terancam tidak rampung.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Dokumentasi Warga
JALAN - Peningkatan ruas jalan penghubung Desa Moreah menuju Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, terancam tidak rampung sesuai jadwal sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek. 

Ringkasan Berita:
  • Peningkatan ruas jalan penghubung Desa Moreah menuju Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terancam tidak rampung sesuai jadwal sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
  • Proyek lanjutan dengan nilai anggaran lebih dari Rp 4 miliar tersebut dijadwalkan selesai pada 30 Desember 2025.
  • Namun hingga Januari 2026 kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya tuntas.

 

TRIBUNMANADO.COM, RATAHAN - Peningkatan ruas jalan penghubung Desa Moreah menuju Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, terancam tidak rampung sesuai jadwal sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

Proyek lanjutan dengan nilai anggaran lebih dari Rp 4 miliar tersebut dijadwalkan selesai pada 30 Desember 2025.

Namun hingga Januari 2026 kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya tuntas.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Pasalnya, ruas jalan tersebut sebelumnya sempat mengalami kemacetan pembangunan akibat kinerja perusahaan pelaksana yang dinilai tidak profesional, hingga proyek sempat terbengkalai.

Warga pun meluapkan kekecewaannya.

Anita salah seorang warga mengaku pekerjaan tersebut seperti tak serius.

"Sudah tahun baru tapi pekerjaannya tak selesai," kata dia, Sabtu 3 Januari 2025 via telepon.

"Mereka kerja seperti tak serius sama sekali," ungkapnya.

Sementara itu, Billy salah seorang warga menyoroti lewatnya tanggal kontrak pekerjaan.

"Jalan ini salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, sayangnya penyelesaiannya lewat dari tanggal kontrak," ungkapnya.

Ia berharap ada sanksi tegas dari Pemkab Mitra terutama para pihak ketiga yang bekerja tak sesuai waktu.

"Kami harapkan ada sanksi. Karena ini sudah tahun baru tapi pekerjaannya tak selesai," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra Rommy Ole, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa pekerjaan masih berlangsung hingga hari terakhir kontrak.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved