Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

2 dari 10 Tersangka Kisruh di Belang Ternyata Bukan Warga Minahasa Tenggara

Polres Mitra menegaskan dari 10 tersangka yang ditahan, ada yang bukan warga Minahasa Tenggara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Polres Mitra/-
TERSANGKA - Sebayak 10 tersangka sudah ditahan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terkait kisruh dua desa di kecamatan Belang. Dua dari sepuluh tersangka bukan warga Minahasa Tenggara. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID, Ratahan - Sebayak 10 tersangka sudah ditahan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terkait kisruh di Kecamatan Belang, Mitra, beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, Polres Mitra menegaskan dari 10 tersangka yang ditahan, ada yang bukan warga Minahasa Tenggara.

Hal itu dikatakan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya.

Menurutnya, para tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa sajam saat kisruh.

"Dari 10 tersangka ada dua yang bukan orang Mitra," tegasnya via telepon, Rabu 3 Desember 2025.

"Ini sebagai garis besar bahwa masyarakat Mitra itu cinta damai," tegasnya.

Ia pun mengatakan sampai saat ini anggota masih terus berjaga di kecamatan Belang.

Sanjaya memastikan bahwa kisruh di Mitra bukannya soal SARA.

"Pemicunya itu datang dari anak-anak muda yang miras," ungkapnya.

"Jadi framing soal isu Sarah sama sekali tidak sesuai fakta," tegas dia.

Selain itu, dari 10 tersangka yang ditahan, tiga diantaranya masih berusia dibawah umur.

"Betul, ada tiga orang yang masih dibawah umur," tuturnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved