Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Identitas 10 Tersangka Konflik di Desa Watuliney dan Molompar Mitra Sulut

Identitas 10 tersangka konflik di Desa Watuliney dan Molompar, Kabupaten Mitra, Sulut. Lengkap dengan penjelasan peran masing-masing.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polres Mitra
TAHANAN - Identitas 10 tersangka konflik di Desa Watuliney dan Molompar, Kabupaten Mitra, Sulut. Lengkap dengan penjelasan peran masing-masing. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MITRA - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Polda Sulut terus mengusut tuntas konflik dua kelompok warga di Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra.

Tepatnya kericuhan di Desa Watuliney dan Molompar.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya.

Kepada Tribunmanado.co.id, ia mengatakan 10 tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Mitra.

"Iya sudah kita tahan," ungkap AKBP Handoko pada Selasa 2 Desember 2025 di Mako Polres Mitra.

AKBP Handoko memaparkan, dari 10 tersangka tersebut, tiga di antaranya orang terlibat aksi pelemparan, dua orang membawa senjata tajam dan lima lainnya membuat serta menyiapkan panah wayer dan tombak untuk pertikaian lanjutan.

"Mereka punya peran masing-masing dan sudah kita tahan," tegas dia.

TERSANGKA - Polda Sulawesi Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam insiden perkelahian antar kelompok yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
TERSANGKA - Polda Sulawesi Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam insiden perkelahian antar kelompok yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, pada Minggu (30/11/2025) dini hari. (Istimewa/Polda Sulut)

Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryandi menjelaskan, tiga tersangka masing-masing FM (23), TM (24) dan DU (18), terlibat pelemparan yang menyebabkan kerusakan barang serta korban luka akibat panah wayer.

“Mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan dua tahun penjara,” ujarnya.

Sementara lima pemuda lainnya, yaitu SK (24), YP (22), RK (18), G (13) dan S (17), kedapatan membuat panah wayer untuk persiapan konflik berikutnya.

Dua tersangka lain, JT (29) dan YC (23), ditangkap di dalam mobil karena membawa samurai tanpa izin.

“Ketujuh tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tambah Suryandi.

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka seiring pendalaman kasus.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan menambahkan, langkah penanganan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk koordinasi dengan Forkopimda Sulut dan Mitra.

Dijelaskannya, akar masalah dalam kericuhan ini adalah perselisihan antarkelompok anak muda.

“Ini murni perkelahian kelompok anak muda. Polisi bergerak cepat, dan situasi saat ini terkendali,” tegas Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Mitra, Selasa 2 November 2025.

Bupati Mitra Ronald Kandoli sebelumnya menghadiri Tatap Muka dan Dialog Forkopimda Sulut bersama masyarakat Desa Molompar Raya dan Watuliney Raya pada Senin, 1 Desember 2025 kemarin.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay berlangsung di Aula GMIM Silo Watuliney.

Itu menjadi momentum penting meredam ketegangan pascakonflik sosial di wilayah tersebut.

BENTROK DI MITRA - Bupati Mitra Ronald Kandoli turun langsung ke lokasi bentrok di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Minggu 30 November 2025. Ia berharap pelaku ditindak tegas aparat kepolisian.
BENTROK DI MITRA - Bupati Mitra Ronald Kandoli turun langsung ke lokasi bentrok di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Minggu 30 November 2025. Ia berharap pelaku ditindak tegas aparat kepolisian. (Dok. Diskominfo Minahasa Tenggara)

Beberapa pimpinan daerah hadir, termasuk Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Julianto, Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono, Ketua DPRD Mitra Sofia Antou, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, Dandim 1302 Letkol Inf. Bonaventura Ageng Santoso, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta jajaran TNI–Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Wagub Victor Mailangkay menegaskan dengan jelas kasus yang terjadi bukan konflik SARA atau agama, melainkan murni tindak kriminal yang akan diproses hukum secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Ronald Kandoli juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pascakejadian.

Pemkab Mitra bersama Forkopimda sudah turun langsung ke Molompar dan Watuliney pascakericuhan terjadi.

“Saya ingin menegaskan kembali apa yang disampaikan Bapak Kapolda, mari kita percayakan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada aparat keamanan," kata dia.

"Kita harus menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan memberi ruang agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Kandoli.

Dialog berlangsung hangat dan menjadi upaya konkret pemerintah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Minahasa Tenggara tetap terjaga. (Nie)

Baca juga: Kericuhan di Desa Watuliney dan Molompar Mitra Murni Perkelahian Kelompok Anak Muda

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved