Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Viral Penganiayaan di SPBU Tombatu, Polres Mitra Tegaskan Pelaku Sudah Diamankan

Viral di media sosial yakni kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Tombatu, Rabu 1 Oktober 2025

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
SPBU - Viral kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Tombatu, Rabu 1 Oktober 2025. Polres Minahasa Tenggara sebut pelaku sudah diamankan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial yakni kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Tombatu, Rabu 1 Oktober 2025 malam langsung direspon cepat Polres Minahasa Tenggara (Mitra).

Satreskrim Polres Mitra langsung mengamankan terduga pelaku berinisial RK alias Ronny.

Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian itu menjadi trending topik.
    
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan telah masuk dalam penanganan hukum.

“Untuk kasus sudah kita tangani. Terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan,” tegas Handoko, Kamis 2 September 2025 via telepon.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saya minta semua pihak tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada kami," katanya.

"Kami pastikan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Saat ini ditambahkan Handoko, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan akan memanggil saksi tambahan sesuai kebutuhan penyidikan.
     
Diketahui sebelumnya, Jheki Thongkotow, seorang sopir yang hendak mengisi BBM jenis solar, menjadi korban pemukulan oleh RK.

Kejadian bermula ketika Jheki menyoroti antrean panjang yang diduga dikuasai oknum mafia solar.

Saat memantau situasi, Jheki justru diserang dari belakang hingga mengalami penganiayaan.

Tentang Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota Ratahan.

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara saat ini adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Mereka dilantik pada tanggal 21 Februari 2025 untuk periode 2025-2030.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved