Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Warga Minut Bisa Beli Beras Murah di Mal Pelayanan Publik, Dinas Pangan Siapkan 200 Sak SPHP

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pangan, melaksanakan pasar murah beras, Selasa (12/5/2026).

Tayang:
Tribun Manado
BERAS MURAH - Dinas Pangan Kabupaten Minut gelar pasar murah dengan menjual beras jenis SPHP. Lokasinya di mal pelayanan publik. 

Masyarakat diwajibkan menunjukkan identitas diri guna menjamin keadilan distribusi.

Berikut detail ketentuan pembelian yang berlaku di lokasi:

  • Pembeli wajib menyertakan KTP
  • ​Dibatasi maksimal 5 sak (25 Kg) untuk satu KTP
  • Diutamakan bagi masyarakat umum Kabupaten Minahasa Utara

Lebih lanjut Ia berharap, dengan menempatkan titik penjualan di Mall Pelayanan Publik, warga dapat melakukan dua hal sekaligus mengurus urusan administratif dan pulang membawa stok pangan murah.

"Ini adalah bagian dari strategi kami untuk menekan inflasi daerah. Kami mengajak seluruh Bapak/Ibu di Minahasa Utara untuk memanfaatkan fasilitas ini. Mari belanja dengan bijak sesuai kebutuhan," tandasnya.

Terpisah sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiri pasar murah beras di MPP.

"Tempatnya nyaman dan terjangkau," kata Tsobu seorang warga Minut yang datang ke MPP untuk mengurus periziain usaha, Selasa (12/5/2026).

Lanjut Tsobu warga Kecamatan Kauditan, berharap Pemda Minut makin gencar lagi menyiapkan berbagai komoditas pangan dengan harga terjangkau.

Karena itu sangat membantu masyarakat.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved