Pemkab Minut
Dinsos Minut Buka Suara soal Dana Duka 2026, Ahli Waris Wajib Lengkapi Syarat Ini
Dimana untuk penyaluran dana duka pada Senin (28/4/2026) kemarin, direalisasi untuk tahun 2025.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara menyebut penyaluran dana duka pada 28 April 2026 masih merupakan realisasi untuk tahun 2025.
- Kepala Dinsos Minut Arnold Wolajan menjelaskan pengajuan dana duka maksimal dilakukan dalam waktu satu tahun setelah kematian dengan syarat KTP ahli waris dan surat kematian.
- Data kesejahteraan sosial di Minahasa Utara, Sulawesi Utara mencatat 82.007 KK dan 234.726 jiwa, dengan ribuan keluarga menerima bantuan seperti PKH, sembako, dan iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Arnold Wolajan memberikan penjelasan terkait pemberian bantuan sosial (bansos) Dana Duka.
Dimana untuk penyaluran dana duka pada Senin (28/4/2026) kemarin, direalisasi untuk tahun 2025.
"Untuk tahun 2026 kami menunggu peraturan bupati (Perbup), terkait pemberian dana duka," kata Kepala Dinas Sosial Minut Arnold Wolajan saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere lewat sambutan WA, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Nama 10 Guru Besar Unsrat yang Baru Dilantik dan Dikukuhkan, Berasal dari Lima Fakultas
Terkait dengan yang meninggal dua tahun sudah tidak bisa karena proses, karena untuk pemrosesan berkas 1 tahun paling lambat pemasukkan berkas.
Menurutnya, jika sudah dua tahun kemungkinan tidak memasukkan berkas karena proses pemasukkan berkas dana duka ke Dinas Sosial hanya dokumen syarat yaitu KTP ahli waris dan surat kematian.
Lanjut Arnold menjelaskan, tahapan selanjutnya ketika akan sudah ada surat keputusan untuk pencarian ada format pengisian yang harus diinput ahli waris.
Kemudian rekening ahli waris untuk di transfer dan duka.
"Ada dua kali dokumen, syarat permohonannya dan ketika sudah keluarga surat keputusan. Setelah SK keluar tinggal syarat bayar kami minta rekening ke ahli waris," kata dia.
Kadis Sosial Minut Arnold juga menjelaskan terkait jumlah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sosial, dalam data yang beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) jumlah total desil 1-10 ada 82.007 kepala keluarga (KK) dan 234.726 jiwa.
Desil 1 sampai 4, berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial berhak mendapat bantuan sosial.
Desil ini ada 87.745 KK dan 61.086 jiwa, dengan jumlah bantuan sosial dari APBN Kemensos, seperti bantuan PKH 6.168 KK dengan alokasi triwulan saat ini Rp 4 miliar lebih.
Bantuan program sembako 10.136 KK total anggaran Rp 6 miliar lebih, bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) program pemerintah berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan 53.329 jiwa atau Rp 1 miliar lebih per bulan.
Kadis Sosial Minut Arnold Wolajan informasikan, bahwa tahun 2026 belum ada permohonan berkas dana duka, karena sementara penggodokan Perbup yang baru.
Program ini untuk menghindari kerentanan sosial sebagai akibat peristiwa duka cita dan rasa simpati dari Pemkab Minut terhadap warga yang di rundung duka.
Lewat jargon Bupati rakyatku keluargaku diimplementasikan melalui program Santunan Duka.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Investasi di Minut Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp779 Miliar, Investor Asing Ramai Masuk |
|
|---|
| Jawaban Bupati Joune Ganda Terhadap Laporan Reses DPRD Minahasa Utara, Ada 62 Permasalahan |
|
|---|
| Ini Komoditas Unggulan Pendorong dan Penahan Inflasi di Kabupaten Minut, Tomat Teratas |
|
|---|
| Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Hadir di Pelantikan Sekprov Sulut: Wujud Sinergi dan Soliditas |
|
|---|
| Aparat dan Warga Kerja Bakti Mengecor Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Wori Minut, Ini Kata Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SANTUNAN-DUKA-Bupati-Kabupaten-Minahasa-Utara-Dr-Joune-Ganda-didampingi-Kadis-Sosial.jpg)