Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Lima Kendaraan Ditertibkan Satlantas Polres Minut, Ban Digembosi karena Parkir Sembarangan

Satlantas Minut tertibkan truk parkir sembarangan. Sebelumnya terjadi kecelakaan dump truk yang menewaskan seorang sopir di jalan Ir. Soekarno.

|
Dok. Satlantas Polres Minut
PENERTIBAN - Satlantas Polres Minahasa Utara (Minut) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) di interchange Manado - Minut dan ruas jalan Manado - Bitung, pada Kamis 27 Februari 2026. Aparat menerapkan langkah dan upaya dalam meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalan raya. Iptu Ismail Diko Kasatlantas Polres Minut pimpin jajarannya, melakukan penertiban kendaraan truk tronton, dan gandengan tak bertuan angku peti kemas atau konteiner parkir sembarangan di tepi jalan dengan cara digembosi. 

Ringkasan Berita:
  • Lima unit truk tronton dan gandengan tak bertuan ditertibkan Satlantas Polres Minut, Kamis (27/2/2026).
  • Lokasi penertiban fokus di ruas jalan interchange Minut dan Manado–Bitung.
  • Kecelakaan Jumat (20/2) melibatkan dump truk dan gandengan tak bertuan di Jalan Ir. Soekarno menewaskan sopir Yogi Gagaube (18).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima unit kendaraan ditertibkan Satlantas Polres Minahasa Utara (Minut), Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (26/2/2026).

Jenis kendaraan yang ditertibkan berupa truk tronton dan gandengan tak bertuan yang mengangkut peti kemas atau kontainer dan diparkir sembarangan di tepi jalan.

Iptu Ismail Diko, Kasatlantas Polres Minut, menyebut upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

"Ada lima unit yang kami tertibkan dengan cara di gembosi," kata Iptu Ismail Diko saat diwawancarai Reporter Tribun Manado Christian Wayongkere, Kamis 26 Februari 2026.

Beberapa titik lokasi menjadi fokus penertiban, yakni ruas jalan interchange Minut dan ruas jalan Manado–Bitung.

Jalan Interchange Minut, atau lebih dikenal sebagai Interchange Manado Bypass, berlokasi di wilayah administrasi Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di area Maumbi.

Jalan ini merupakan titik pertemuan atau simpang susun strategis yang menghubungkan beberapa rute utama di Sulawesi Utara.

Lokasi ini menyambungkan Jalan Ring Road I (Manado Bypass) dengan jalan raya utama Manado-Bitung dan akses menuju Jalan Tol Manado-Bitung.

Penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Minut diharapkan meminimalisir lakalantas sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik kendaraan yang kerap parkir sembarangan agar taat aturan.

Oda, pengguna jalan, menilai langkah kepolisian sudah tepat dan berharap penertiban rutin dilakukan.

"Kami harap, rutin dilakukan. Karena hampir tiap hari kami jalan di jalan utama di Minut banyak dijumpai kendaraan besar atau gandengannya parkir di tepi jalan," kata Oda, pengendara motor matic, saat sedang berhenti di jalan ruas Ir. Soekarno, Minut.

Sambil memakai helm, Oda menambahkan, keberadaan mobil parkir sembarangan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Apalagi saat malam hari, kendaraan maupun gandengannya kerap luput dari sorotan lampu kendaraan.

"Masih hangat dalam ingatan, beberapa hari lalu ada kecelakaan di jalan Soekarno mobil dump truk tabrak gandengan kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan. Ini menjadi tanda bahwa jangan ada lagi parkir sembarangan," jelasnya.

Oda juga menyebutkan, menurut pengetahuannya, kendaraan bertonase besar dan gandengannya seharusnya hanya parkir di tempat khusus atau pul saat tidak beroperasi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved