Satwa Dilindungi
Daftar 24 Satwa Liar Dilindungi yang Diselamatkan BKSDA Sulut dari Dugaan Perdagangan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi2. Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, Kakatua Koki warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.3. Lima jenis Satwa Liar dilindungi tersebut saat pelaksanaan keterangan pers dari BKSDA Sulut, berada dalam delapan kandang atau kurungan satwa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi, Selasa 3 Februari 2026.
Satwa liar tersebu diduga akan diperdagangkan oleh seorang warga Kota Bitung berinisial AA.
24 ekor satwa liar dilindungi terbagi menjadi lima jenis.
Baca juga: Satwa Liar Boleh Diperdagangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, Kakatua Koki warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.
Tiga ekor Anakan Kasuari Gelambir Tunggal atau Casuarius unappendiculatus.
Seekor Mambruk Ubiat atau Goura Cristata dan seekor Elang Bondol atau Haliastur Indus.
"Setelah kami selamatkan dari tangan warga, kini di titipkan ke Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan," Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy dalam keterangan pers di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Selasa (3/2/2026) siang.
PPS Tasikoki berada di jalan ruas Tanjung Merah–Kema, Jaga 10 Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Keterangan dari Kepala BKSD Sulut Danny kepada wartawan, berlangsung di bawah pepohonan yang rindang.
Dengan udara yang sejak, disertai dengan bunyi satwa di PPS Tasikoki dan teriakkan Burung Kakatua Raja dari dalam sangkar.
Ia didampingi jajaran BKSDA Sulut, Polhut dan dokter hewan dari PPS Tasikoki.
Lima jenis Satwa Liar dilindungi tersebut saat pelaksanaan keterangan pers dari BKSDA Sulut, berada dalam delapan kandang atau kurungan satwa.
Setiap jenis berada terpisah dengan jenis lainnya.
Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, berada dalam satu kandang.
Kakatua Koki warna putih jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor, terbagi dalam delapan kandang.
Dua kandang berisi empat ekor dan dua kandang berisi tiga ekor burung Kaka Tua warna putih jambul kuning.
Tiga ekor Anakan Kasuari Gelambir Tunggal atau Casuarius unappendiculatus, di dalam satu kandang.
Seekor Mambruk Ubiat atau Goura Cristata dan seekor Elang Bondol atau Haliastur Indus masing-masing di kandang berbeda. (CRZ)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Dilaporkan Warga, Seorang Pria Diamankan Diduga akan Lakukan Perdagangan Satwa Liar di Bitung Sulut |
|
|---|
| Identitas Pria Diduga Perdagangkan Satwa Liar Dilindungi di Bitung, Sudah Diamankan |
|
|---|
| Kronologi BKSD Sulut Selamatkan 24 Ekor Satwa Liar Dilindungi dari Dugaan Perdagangan Hewan |
|
|---|
| Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi yang Ditangkap di Bitung Sulut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Ditjen Penegakan Hukum LHK Tangkap Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Bitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/satwa-liar-dilindungi-di-bitung-efvsergserg.jpg)