Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Akson Kepsek SD Inpres Kampung Ambon Minut Korban Pencurian Motor dan HP Sempat Bekerja dari Rumah

Penangkapan pelaku remaja 14 tahun berlangsung pada Kamis (15/1/2026), tim Resmob Polres Minut mendatangi Polsek Kota Utara Gorontalo.

Tayang:
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
PENCURIAN - Akson Dalending (56), Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Ambon Desa Likupang Kampung Ambon Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara korban pencurian saat diwawancara beberapa hari kemarin. 

Ringkasan Berita:
1.Akson bersama istrinya Lily Tahulending menjadi korban pencurian, Selasa (13/1/2026) tengah malam.
 
2.Atas peristiwa pencurian itu, sangat berdampak terhadap pekerjaannya sebagai seorang kepala sekolah.
 
3.Penangkapan pelaku seorang lelaki usia 14 tahun berlangsung pada Kamis (15/1/2026), dimana tim Resmob Polres Minut mendatangi Polsek Kota Utara Gorontalo.

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Akson Dalending (56), Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Ambon Desa Likupang Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulut sampaikan terima kasih ke Polres Minut.

Jarak antara Airmadidi ibukota Minahasa Utara ke Likupang Timur mencapai 38 kilometer.

"Terima kasih sudah menemukan motor kami yang di curi. Motor itu setiap hari menopang pekerjaan, membawa kami ke sekolah dari Matungkas ke Likupang setiap hari sekolah," kata Akson Dalending saat di konfirmasi, Sabtu (17/1/2026) malam.

Baca juga: Ditangkap di Gorontalo, Pencuri Motor dan HP di Minut Ternyata Masih Remaja, Warga Manado

Akson bersama istrinya Lily Tahulending menjadi korban pencurian, Selasa (13/1/2026) tengah malam.

Sebuah motor Yamaha Mio M3 dan tiga unit HaPe di gasak pencuri di rumah mereka.

Akson dan istrinya tinggal di Perum Viola Land II blok Apel nomor 10, Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Minut.

Atas peristiwa pencurian itu, sangat berdampak terhadap pekerjaannya sebagai seorang kepala sekolah.

Biasanya dengan menggunakan motor itu, ia berangkat dari rumah ke sekolah yang jaraknya 30 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.

Akibatnya ia harus menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah dari rumah.

"Mau ke sekolah tidak ada motor. Bahkan Hape yang di pakai untuk urusan sekolah juga raib," tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Minut Iptu Iskandar Mokoagouw mengatakan, bahwa pelaku sudah tertangkap oleh Tim Resmob Polres Minut bekerjasama dengan Polsek Kota Utara Gorontalo.

Jarak antara Manado Sulawesi Utara ke Gorontalo sekitar 430 kilometer atau ditempuh sekitar 8 jam berkendara.

Penangkapan pelaku seorang lelaki usia 14 tahun berlangsung pada Kamis (15/1/2026), dimana tim Resmob Polres Minut mendatangi Polsek Kota Utara Gorontalo.

Dan mengamankan pelaku, lalu diserahkan ke Mapolsek Dimembe.

Karena lokasi atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Dimembe. (CRZ)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved