Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sentra Medika Hospital

Pimpinan Sentra Medika Hospital Minut Hadir RDP DPRD Minahasa Utara, Jelaskan Soal Info Viral

Direktur Sentra Medika Hospital Minut dr Ivan Wijaya Widiatomo Mars menyampaikan kronologi.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
RDP - Pimpinan Sentra Medika Hospital Minut hadir Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Minut, Senin (1/12/2025). Klarifikasi info heboh. Peserta rapat dari anggota Komisi III DPRD Minut dan Wakil Ketua DPRD Minut Edwin Nelwan. (Christian Wayongkere/Tribun Manado)  

Ringkasan Berita:
  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut. 
  • Direktur Sentra Medika Hospital Minahasa Utara (Minut) dr Ivan Wijaya Widiatomo Mars hadir. 
  • Menurut DPRD Minut apa yang disampaikan sudah sesuai dengan tahapan dan SOP yang ada.

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Menyikapi informasi yang berseliweran di masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Informasi yang berseliweran yaitu ada seorang pasien dari Sentra Medika Hospital Minahasa Utara (Minut) dalam keadaan masih menggunakan alat bantu di bagian mulut dan sudah keluar rumah sakit.

Pada RDP tersbeut menghadirkan pihak Sentra Medika Hospital Minahasa Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara dan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pimpinan Sentra Medika Hospital Minut Hadir RDP DPRD Minahasa Utara, Jelaskan Soal Info Viral

Dalam pengantarnya Ketua Komisi III DPRD Minut, Denny Lolong mengatakan, RDP ini dilakukan agar pihaknya mendapat informasi dan keterangan dari pihak rumah sakit.

"Supaya ada penjelasan pihak rumah sakit, supaya ketika ada masyarakat yang bertanya kepada kami, bisa sampaikan informasi yang sebenarnya. Ternyata informasi yang viral tidak sesuai dengan penjelasan pihak rumah sakit," kata Denny Lolong, Senin (1/12/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Minut, Stendy Stentje Rondonuwu bilang, RDP ini untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi. Agar ada solusi dan bahasa yang pas untuk jelaskan ke masyarakat.

“Karena dari informasi yang berkembang ke masyarakat, katanya pasien itu hanya tiga hari di rawat di rumah sakit. Harus ada penegasan, pasien dirawat harus sampai sembuh,” ujar dia. 

Direktur Sentra Medika Hospital Minahasa Utara dr. Ivan Wijaya Widiatomo MARS, saat RDP berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Minut sampaikan kronologinya.

Pasien perempuan masuk dalam kondisi sakit, di IGD rumah sakit pada tanggal 16 November 2025.

Lalu berada di ruangan ICU sejak tanggal 16 sampai 19 November 2025, dilakukan penanganan medis untuk menstabilkan kondisi akut yang beresiko.

Setelah ditangani, pasien stabil bertahap. Kemudian ditangani lagi di ruangan unit rumah sakit pada tanggal 19 sampai 21 November 2025.

Kemudian tanggal 21 sampai 24 November 2025 dirawat di ruangan perawatan pada umumnya karena kondisi pasien sudah stabil.

"Informasi, hanya tiga hari ditangani (adalah informasi yang) sangat tidak tepat. Karena pasien masuk tanggal 16 November 2025 dan pulang tanggal 24 November 2025," kata Ivan.

Alasan memulangkan pasien merupakan pertimbangan medis dari tim dokter yang telah merawat.

Pihak RS menerangkan, selama di rumah sakit ditangani oleh tim dokter-dokter spesialis.
Ada tim dokter, antara lain dokter spesialis saraf, dokter spesialis jantung, dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis bedah digestif.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved