Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Minut

Identitas Nama 2 Pelajar Perempuan SMK Tewas Kecelakaan Maut di Minut Sulut, Motor Tabrak Pohon

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
KECELAKAAN MAUT: Kecelakaan maut di Minut Sulut pada Jumat 14 November 2025. Dua orang pelajar perempuan tewas akibat insiden ini. 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut di Minut Sulut pada Jumat 14 November 2025
  • Dua orang pelajar perempuan tewas akibat insiden ini
  • Kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami lakalantas tunggal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tepatnya kecelakaan di jalan SBY-Soekarno pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Insiden itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang menabrak pohon atau kecelakaan tunggal.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 2 siswi tewas.

Dua orang pelajar perempuan di SMK N 1 Airmadidi, alami peristiwa nahas ketika berkendara di jalan SBY-Soekarno Kabupaten Minut, Sulut.

Mereka adalah Hakeyzia Walandow (15) dan Nazareth Alexa Nofita Sekoh tewas dalam kecelakaan tunggal menggunakan sebuah sepeda motor.

Peristiwa kecelakaan di jalan SBY-Soekarno yang mengakibatkan dua orang pelajar tewas, dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Minut Iptu Ismail Diko melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor.

"Kejadiannya tepat di kelurahan Saronsong I Kecamatan Airmadidi.

Motor dikemudikan Hakeisza, membonceng Nazareth Sekoh.

Hakeisza meninggal di lokasi kejadian dan Nasareth meninggal di rumah sakit," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor.

Motor yang ditumpangi kedua korban Honda Vario warna Hitam DB 6472 TA.

Pengendara dan penumpang motor, tidak menggunakan helm standar SNI.

Dan dari hasil pemeriksaan pengendara tidak memiliki SIM C.

Peristiwa kecelakaan nahas tersebut, terjadi saat korban yang menggunakan motor bergerak dari arah Bitung menuju arah Manado.

Motor yang di kendarai Hakeyzia menabrak pohon di tepi jalan, di mana titik kejadian rawan kecelakaan.

Kronologi

Inilah kronologis peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal, di jalan SBY-Soekarno Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (14/11/2025).

Sebuah motor Honda Vario warna Hitam DB 6472 TA, dikendaraan pelajar perempuan Hakeisz Walandow (15).

Membonceng pelajar perempuan Nazareth Sekoh (15), keduanya pelajar di SMK N Airmadidi.

Berdasarkan keterangan dari Kasatlantas Polres Minut Iptu Ismail Diko melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor, pengemudi dan penumpang motor tak pakai helm.

Pemotor juga tak memiliki SIM C.

Saat sebelum kejadian, motor itu bergerak dari arah Bitung ke arah Manado.

"Pengendara hilang kendali sehingga kendaraan keluar jalur, ke arah kiri dan menabrak pohon," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Minut Ipda Lexi Rumondor,l.

Saat kejadian pemotor Hakeisz Walandow (15) meninggal dunia.

Dan penumpang motor Nazareth Sekoh (15), mengalami luka dan benturan.

Sekoh sempat dilarikan ke RSUD Maria Walanda Maramis Airmadidi, dan meninggal dunia.

Saat mengalami musibah nahas itu, kedua korban lakalantas tunggal tabrak pohon menggunakan pakaian seragam pramuka.

Motor yang di kendarai Hakeyzia menabrak pohon di tepi jalan, di mana titik kejadian perkawan kecelakaan.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved