Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Siap-siap Mati Lampu, Info PLN 7 Titik Lokasi Terdampak di Minut, Kamis 30 Oktober 2025

Info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (30/10/2025).

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
PLN UP3 Manado
INFO PLN - Info PLN UP3 Manado ada peningkatan keandalan kelistrikan di Sulawesi Utara. Berikut daftar titik lokasi terdampak mati lampu di Minahasa Utara, Kamis 30 Oktober 2025 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Manado pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Manado.

Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.

Berikut jadwal pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.

Hari, tanggal : Kamis, 30 Oktober 2025

Estimasi waktu : 10.00-15.30 WITA

Lokasi terdampak : Minahasa Utara

Berikut ini daftar titik lokasi terdampak pemeliharaan listrik , Kamis (30/10/2025):

· Desa Paniki Atas,

· Jl. Soekaro Maumbi,

· Kolongan Tatempangan,

· Watutumou,

· Suwaan,

· Sukur,

· Matungkas

*Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123. 

Tarif listrik per kWh pada 28-31 Oktober 2025

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya, pengguna listrik prabayar wajib membeli token yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh pada 28-31 Oktober 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

 ·⁠  R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

 ·⁠  R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

 ·⁠  R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

 ·⁠  R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

 ·⁠  R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

 ·⁠  B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

 ·⁠  P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

 ·⁠  P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:

 ·⁠  Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

 ·⁠  Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

 ·⁠  Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

 ·⁠  Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

 ·⁠  Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Itulah tarif listrik per kWh Oktober 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. Dengan mengetahui harga listrik yang berlaku, Anda bisa menyesuaikan pemakaian listrik agar tidak menambah beban pengeluaran bulanan.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved