Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Sidak Online Pemkab Minahasa Utara, Ini Hasilnya

Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, tak main-main dengan penegakkan disiplin aparatur sipil Negara (ASN).

Dok. BKPSDM Minut
SIDAK - Pegawai BKPSDM Minahasa Utara melakukan sidak online. Hal ini dilakukan dalam rangka disiplin pegawai Pemkab Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, tak main-main dengan penegakkan disiplin aparatur sipil Negara (ASN).

Pada hari Selasa (14/10/2025), Bupati Minut melalui Badan Kepegawaian pengembangan SDM (BKPSDM) Minut melakukan sidak.

Menariknya, sidak yang dilakukan berbeda dari pada umumnya.

"Sidak kali ini dilakukan secara online. Kami ambil sampel di tiga Puskesmas yang ada di Minut," kata Kepala BKPSDM Minut Johanis Katuuk, kepada Tribun Manado Selasa (14/10/2025).

Puskesmas yang di sidak secara online, Puskesmas Wori, Puskesmas Tatelu dan Puskesmas Kolongan. 

Di Kabupaten Minahasa Utara, ada 13 UPTD Puskesmas.

UPTD Puskesmas Kema, Kauditan, Airmadidi, Talawaan, Wori, Likupang, Tinongko, Pulisan, Kahuku.

Lalu UPTD Puskesmas Kolongan, Tatelu, Mubune dan Batu.

Dari 13 UPTD Puskesmas di Minut, ada dua yang di kepulauan, puskesmas Tinongko dan Kahuku.

Berdasarkan hasil sidak, data awal yang diperoleh ASN melaksanakan tugas di kantor, ada beberapa yang tugas luar seperti Posyandu.

Dan ada juga baru selesai atau lepas dinas, jaga malam. 

Disiplin pegawai, ditekankan oleh Bupati Minahasa Utara (Minut) Sulut Joune Ganda agar dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran.

Menurut Joune, disiplin mulai dari kehadiran dalam apel harus tepat waktu tidak terlambat.

Hingga penggunaan atribut milik aparatur sipil negara (ASN), di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.

Ia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, terkait absensi ketika pelaksanaan apel kerja.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved