Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Minsel

Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Pantai Arakan Minsel, Korban Pembunuhan

Korban dikenali warga bernama Fandi Amma warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Handout
IDENTITAS - Warga Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria tanpa identitas, pada Senin (16/2/2026). Saat ditemukan ada luka tusuk benda tajam di dada korban bagian kanan.Terungkap identitas korban. 

Ringkasan Berita:1. Akhirnya terungkap sudah identitas mayat pria yang ditemukan di pantai Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut)
 
2. Korban juga terlihat menggunakan kaos hijau berlumuran darah.
 
3. Korban dikenali warga bernama Fandi Amma warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID,MINSEL- Akhirnya terungkap sudah identitas mayat pria yang ditemukan di pantai Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (16/2/2026).

Saat ditemukan, korban yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam kondisi mengenaskan.

Ditemukan luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Pantai Arakan Minsel, Berbaju Hijau dan Ada Luka Tusukan di Dada Kanan

Korban juga terlihat menggunakan kaos hijau berlumuran darah.

Bahkan warga menduga, mayat adalah korban pembunuhan.

Polisi pun datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Juga melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

Ternyata identitas korban berhasil didapat oleh petugas.

Korban dikenali warga bernama Fandi Amma warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan.

Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap luka tusuk di tubuh korban.

Ternyata memang benar mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Benar korban ditikam hingga meninggal dunia," ujar KBO Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Macky Kambong mewakili Kasat Reskrim PAKP Gede Indra Asti Pratama, S.I.K., M.H, Rabu (18/2/2026).

Macky menjelaskan korban mengalami luka tikim sebanyak tiga kali sebelum dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak.

Sedangkan terduga pelaku berinisial JJ alias Jul (36) warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan.

"Dari hasil penyelidikan mengarah ke Jul sehingga pak Kasat memerintahkan Resmob untuk melakukan mengajar," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved