Minggu, 7 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Nuansa Duka di TKP Pembunuhan di Pasar 45 Manado, Sopir Bawa Bunga dan Pasang Lilin

Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan  Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Arthur_Rompis
DUKA - Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan, Pasar 45, kota Manado, provinsi Sulut, Minggu (7/6/2026). Foto hingga karangan bunga diletakkan tepat di TKP. 
Ringkasan Berita:
  • Nuansa duka di TKP insiden pembunuhan di Depat Jumbo Swalayan, Pasar 45, Kota Manado, Sulut, Minggu (7/6/2026).
  • Karangan bunga diletakan tepat di lokasi TKP.
  • Foto dari almarhum juga diletakan di lokasi tersebut.
 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan  Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan, Pasar 45, kota Manado, provinsi 
Sulut, Minggu (7/6/2026).

Dari jauh sudah terdengar lagu "Sampai Jumpa" dari musisi Endang Soekamti yang diputar dari salah satu mobil mikrolet, Minggu pagi. 

Karangan bunga diletakkan tepat di TKP. Berikut bunga ucapan turut  berbelasungkawa dari perkumpulan sopir

Diantara bunga - bunga itu, berdiri foto dari almarhum. 

Tampak pula sejumlah properti yang diduga milik Pheyy

Sejumlah sopir duduk di tangga eks hotel terapung, tak jauh dari TKP. 

Mereka kelihatan berduka. 

Baca juga: Terungkap Ini yang Dilakukan Korban Sebelum Tewas Kena Sajam oleh Pelaku di Pasar 45 Manado

Pengakuan Pelaku

Kedua pelaku penikaman mengakui perbuatan mereka ke penyidik Polresta Manado.

Mereka berdua adalah BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) pelaku penikaman terhadap seorang sopir benama Pheyy hingga tewas.

Penikaman terjadi di Kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya depan Jumbo Swalayan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Usai melakukan penikaman, mereka berdua langsung ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri.

Pengakuan versi dua pelaku dibeber oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Kasat, awalnya kedua pelaku sedang membawa angkutan umum (mikro) kemudian dicegat oleh korban dan langsung melakukan menganiaya kepada pelaku dengan cara memukul wajah pelaku.

Akibat hal tersebut pelaku kembali pulang kemudian korban menghubungi pelaku untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara.

(TKP) dengan tujuan menyelesaikan masalah untuk damai.

Namun, saat kedua pelaku kembali ke TKP korban langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku namun berhasil ditangkis dan kemudian kedua pelaku langsung membalas menikam korban berulang-ulang kali.

“Hal ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Kasat.

Kata Kasat, setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polresta Manado.

“Mereka juga membawa senjata tajam yang dipakai untuk melakukan penikaman,” jelasnya.

Elwin mengungkapkan, baik korban maupun pelaku sama-sama bekerja sebagai supir mikro di Manado.

“Sama-sama sopir mikro jadi mungkin saling kenal,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Malalayang ini memastikan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Pasti karena kalau terbukti melanggar hukum kita proses,” pungkasnya. 

Korban kemudian dibawa rumah sakit untuk mendatkan penanganan lantaran luka tikam.

Namun akhirnya meninggal dunia.

Kronologi

Aparat kepolisian mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya Ferry Maweru alias Pheyy (33) dalam kasus penikaman di depan Jumbo Swalayan, kawasan Pasar 45, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua pria yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, yakni BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23), diketahui mendatangi Polresta Manado untuk menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian berlangsung.

Peristiwa berdarah itu terjadi di salah satu titik keramaian pusat Kota Manado yang lokasinya sangat dekat dengan Markas Polresta Manado.

Kantor kepolisian tersebut berada di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepat di sisi kawasan Jumbo Pasar 45.

Jarak antara lokasi penikaman dengan Mapolresta Manado diperkirakan hanya sekitar 100 hingga 300 meter.

Dengan berjalan kaki, jarak tersebut dapat ditempuh dalam waktu kurang dari lima menit.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu dipicu oleh perselisihan antara korban dengan kedua terduga pelaku yang diketahui sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan kota atau mikrolet.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, Bombi dan Nelson saat itu tengah mengemudikan mikrolet ketika mereka dihentikan oleh korban.

Dalam pertemuan tersebut, korban diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul salah satu pelaku hingga mengenai bagian wajah.

Usai insiden itu terjadi, Bombi dan Nelson memilih meninggalkan lokasi dan pulang.

Namun, beberapa waktu kemudian korban disebut kembali menghubungi keduanya dan meminta agar mereka datang lagi ke lokasi kejadian dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi.

Saat kedua pelaku memenuhi permintaan tersebut dan kembali ke tempat kejadian perkara, situasi justru berubah menjadi semakin tegang.

Berdasarkan pengakuan Bombi dan Nelson kepada penyidik Polresta Manado, korban diduga lebih dahulu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku.

Serangan itu disebut berhasil ditepis sehingga tidak mengenai sasaran.

Keterangan kedua pelaku tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik untuk memastikan secara utuh kronologi kejadian, termasuk peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menyebabkan Ferry Maweru alias Pheyy meninggal dunia. (Art) 

(TribunManado.co.id/Art)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved