Pemkot Manado
Terbukti Korupsi hingga Tak Lagi Laksanakan Tugas, 7 ASN Pemkot Manado Dipecat
Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado resmi dipecat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado dipecat.
Mereka dipecat lantaran berbagai pelanggaran berat.
Salah satu ASN dipecat lantaran terbukti korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Ada juga yang sudah tidak melaksanakan tugas kedinasan dalam kurun waktu tertentu.
Pemberhentian tujuh ASN tersebut diproses pada bulan Mei 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal mengatakan, pemberhentian telah melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
"Ini telah melalui tahapan dan mekanisme di mana ada pemeriksaan yang objektif serta melalui berbagai pertimbangan," kata dia Jumat (5/6/2026).
Ungkap dia, pemerintah wajib menjalankan ketentuan untuk memproses ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Ia menuturkan, Pemkot Manado bertekad membentuk iklim kerja yang profesional dan berorientasi terhadap pelayanan.
Untuk bisa melayani, ASN musti profesional, beretika dan berintegritas.
"Tidak ada ruang bagi pelanggaran, apa lagi yang berat, semuanya harus punya orientasi pelayanan," katanya.
Diketahui Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang dalam setiap penyampaiannya selalu menekankan profil ASN yang profesional, berintegritas dan berorientasi melayani.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Gara-Gara Korupsi dan Bolos Kerja, 7 ASN di Kota Manado Sulut Diberhentikan |
|
|---|
| 7 ASN Pemkot Manado Dipecat Lantaran Pelanggaran Berat, Lakukan Korupsi Hingga Tak Disiplin |
|
|---|
| Pemkot Manado Pecat 7 ASN, Satu di Antaranya Korupsi |
|
|---|
| 90an Pegawai Pemkot Manado Diambil Sumpah dan Janji Sebagai PNS, Terima SK 100 Persen |
|
|---|
| 90 PNS Pemkot Manado Diambil Sumpah, Ini Pesan Wawali Richard Sualang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DIPECAT-Kantor-Wali-Kota-Manado-Sebanyak-tujuh-ASN-Pemkot-Manado-dipecat.jpg)