Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Awal Mula AP Aniaya Seorang Warga dan Serang Polisi di Manado, Sudah Ditangkap

Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. 

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara
TANGKAP - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa (2/6/2026) malam. Seorang polisi diserang pakai sajam. 

Ringkasan Berita:
1.Seorang pria ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (2/6/2026) malam. 

‎2.Pria yang ditangkap tersebut bernisial AP (27) warga Kota Manado.

3.Ia terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang warga dan penganiayaan terhadap seorang polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT- Seorang pria ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (2/6/2026) malam. 

Pria yang ditangkap tersebut bernisial AP (27) warga Kota Manado.

Ia terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang warga dan penganiayaan terhadap seorang polisi.

Baca juga: Protes Cewek yang Dipesan Tak Sesuai Foto Profil, Pelanggan Dikeroyok Penyedia Jasa di Manado

Juga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Praktik prostitusi online tersebut  terjadi di satu hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa (2/6/2026) malam. 

Kronologis

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso dalam keterangannya kepada media mengatakan, kejadian ini bermula dari praktik prostitusi online.

Ada seorang pria yang memesan jasa wanita melalui aplikasi tersebut merasa kecewa karena wajah wanita yang ada, tidak sesuai dengan foto di profil.

Saat pria tersebut mencoba membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa tidak terima.

"Pria tersebut pun langsung dikeroyok oleh pelaku AP dan kawan-kawannya," terangnya, dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Manado.co.id.

Kata Kompol Arie mendapat laporan terkait adanya keributan dan indikasi penyekapan, personel dari Polsek Sario segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. 

Namun naas, saat tiba di lokasi, anggota tersebut justru mendapat perlawanan sengit dari pelaku AP yang langsung menyerang dan menikamnya menggunakan senjata tajam (sajam).

Merespons tindakan nekat tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. 

"Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap," ujar Kompol Arie.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved