Breaking News
Kamis, 21 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyalahgunaan Obat

Daftar Obat yang Banyak Disalahgunakan di Sulut, BBPOM Manado: Ancaman Serius bagi Generasi Emas

Padahal, OOT sejatinya merupakan obat untuk pengobatan, perawatan kesehatan hingga rehabilitasi medis.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
OBAT - (Foto lama) puluhan sachet obat batuk Komix bertebaran di salah satu kabupaten yang ada di Sulawesi Utara. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulu), Hermanto mengungkapkan tren penyalahgunaan OOT terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Ringkasan Berita:
  • BBPOM Manado mengungkap penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) meningkat dan kini menjadi ancaman serius, bahkan Indonesia masuk kategori darurat penyalahgunaan OOT.
  • Di Sulut, BBPOM mengamankan 91.758 pieces OOT dalam empat tahun terakhir dengan jenis yang paling banyak disalahgunakan yakni Trihexyphenidyl (THP), Dextromethorphan HBr dan Tramadol.
  • Mayoritas penyalahguna OOT merupakan remaja hingga pemuda, sehingga dinilai menjadi ancaman bagi generasi emas Indonesia di masa depan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) di Indonesia kini menjadi ancaman serius yang tak kalah berbahaya dari narkoba.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulu), Hermanto mengungkapkan tren penyalahgunaan OOT terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Padahal, OOT sejatinya merupakan obat untuk pengobatan, perawatan kesehatan hingga rehabilitasi medis.

Namun obat-obatan tersebut justru disalahgunakan dengan dikonsumsi tanpa resep dokter, tidak sesuai dosis hingga diperoleh melalui pasar gelap.

Hermanto mengatakan, tren penyalahgunaan kini mulai bergeser dari narkoba ke OOT.

Bahkan, Indonesia disebut sudah masuk kategori kedaruratan penyalahgunaan OOT.

“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu harus diberi perhatian. Sebab hasil pengawasan kami, penyalahgunaan obat ada di sekitar kita,” kata Hermanto dalam kegiatan Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di kantor BBPOM Manado, Rabu (20/5/2026).

Ia memaparkan, dari 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 1,4 juta di antaranya merupakan penyalahguna OOT.

"Penyalahgunaan obat-obatan tertentu harus diberi perhatian. Sebab hasil pengawasan kami, penyalahgunaan obat ada di sekitar kita," kata Hermanto dalam Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di kantor BBPOM Manado, Jalan Raya Manado-Tomohon, pada Rabu 20 Mei 2026.

Ribuan OOT Diamankan di Sulut

Di Sulawesi Utara sendiri, BBPOM Manado mencatat ribuan OOT berhasil diamankan dalam empat tahun terakhir.

Pada 2023, terdapat 24 pengedar teridentifikasi dan delapan di antaranya ditindak dengan barang bukti mencapai 48.520 pieces OOT.

Tahun 2024, sebanyak 20 pengedar diidentifikasi dengan enam orang ditindak dan barang bukti 31.860 pieces.

Kemudian pada 2025, jumlah kasus kembali menurun menjadi enam pengedar teridentifikasi dan tiga ditindak dengan barang bukti 6.535 pieces.

Sementara hingga April 2026, satu pengedar ditindak dengan barang bukti 1.330 pieces.

Secara total, BBPOM Manado telah mengamankan 91.758 pieces OOT dengan nilai ekonomi mencapai Rp 746,25 juta.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved