Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman Mat Ular

Ternyata Ini yang Terjadi sebelum Mat Ular Eks Preman Manado Ditikam di Lorong Anoa Teling Bawah

Mat Ular, adalah seorang preman pensiun asal kota Manado. Ia tak hanya dikenal di kota Manado namun juga terkenal di kalangan preman di luar daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dokumen Pribadi/Dokumen pribadi/Ho
PELAKU DAN KORBAN - Potret 4 terduga pelaku penikaman terhadap korban Mat Ular alias Muhammad Chalim di Lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (6/5/2026) malam. Korban masih dirawat di RSUP Prof Kandou, Manado. 

Ayat 1: "Barangsiapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun"

Ayat 2: Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Pasal 355 KUHP 

Pasal 355 KUHP (Penganiayaan Berat Berencana)

Ayat 1: Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ayat 2: Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Manado itu juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan karena sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.

“Stop konsumsi miras karena ini jadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.

KORBAN & PELAKU - Foto Korban Mat Ular (kiri) dan 2 di antara 4 terduga pelaku (kanan) yang telah ditangkap polisi. Kasus penikaman terjadi di Lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026). Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, warga menyebut pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diduga lebih dari empat orang.
KORBAN & PELAKU - Foto Korban Mat Ular (kiri) dan 2 di antara 4 terduga pelaku (kanan) yang telah ditangkap polisi. Kasus penikaman terjadi di Lorong Anoa, Kelurahan Teling Bawah, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026). Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, warga menyebut pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diduga lebih dari empat orang. (Istimewa)

4 Tersangka Ditangkap

Aparat kepolisian berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penikaman terhadap pria yang dikenal dengan julukan Mat Ular.

Keempat pelaku diamankan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. 

Penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda di wilayah Manado.

Baca juga: Sosok Mat Ular di Mata Tetangga di Dendengan Luar Manado: Hobi Bersosialisasi dan Suka Menolong

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, mengatakan setelah peristiwa itu tim langsung bergerak untuk memburu para pelaku.

 “Tadi malam sudah diamankan,” tutur Kasat, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia menambahkan tim masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved