Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman Mat Ular

Akar Masalah Pemicu Mat Ular Dianiaya 4 Orang di Lorong Anoa Teling Bawah Manado

Pemicu pertikaian berujung penikaman terhadap Mat Ular kini terkuak. Empat orang terduga pelaku ditangkap polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa/Tribun Manado
PELAKU & KORBAN - Potret 4 terduga pelaku dan korban Mat Ular. Pemicu/sebab musabab pertikaian berujung penikaman terhadap Mat Ular di Lorong Anoa, Teling Bawah, Kota Manado, Sulut, karena salah paham berujung cekcok adu mulut hingga akhirnya terjadi aksi penikaman. 

Ringkasan Berita:
  • Pemicu/sebab musabab pertikaian berujung penikaman terhadap Mat Ular di Lorong Anoa, Teling Bawah, Kota Manado, Sulut.
  • Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pertikaian karena salah paham dan penikaman.
  • Empat orang terduga pelaku ditangkap polisi.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kini menjadi perhatian publik.

Empat orang terduga pelaku dikabarkan telah diamankan aparat kepolisian.

Korban dalam kasus ini, yakni pria yang dikenal dengan julukan Mat Ular.

Aksi penikaman terjadi di Lorong Anoa, Teling Bawah.

Pemicu pertikaian berujung penikaman terhadap Mat Ular kini terkuak.

Para pelaku diamankan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. 

Penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda di wilayah Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, mengatakan setelah peristiwa itu tim langsung bergerak untuk memburu para pelaku.

“Tadi malam sudah diamankan,” tutur Kasat, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia menambahkan tim masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita masih mendalami tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tandasnya.

Kasat mengatakan para tersangka ini bisa dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara.

TANGKAP - Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto. Aparat kepolisian berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penikaman terhadap pria yang dikenal dengan julukan Mat Ular.
TANGKAP - Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto. Aparat kepolisian berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penikaman terhadap pria yang dikenal dengan julukan Mat Ular. (Tribun Manado/Handout)

Motif dan Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pertikaian karena salah paham dan penikaman.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved