Kecelakaan di Manado
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Karombasan Manado: Tersangka Ditahan, Penyidik Lengkapi Berkas
Polresta Manado menyampaikan update perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Karombasan, Manado.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Polresta Manado menyampaikan update perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
- Tersangka berinisial AEIM pengemudi mobil Hyundai DB 1329 L telah resmi ditahan.
- Penyidik kini fokus pada penyempurnaan berkas perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas menyampaikan update perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi di depan Polsek Wanea, Sabtu (18/4/2026) lalu.
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Anjelico Timotius, S.Trk., S.I.K., didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa tersangka berinisial AEIM pengemudi mobil Hyundai DB 1329 L telah resmi ditahan.
Penahanan dilakukan pada Senin 27 April 2026, setelah penyidik memastikan terpenuhinya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara serta dukungan alat bukti yang cukup.
“Per tanggal 27 April 2026, tersangka AEIM dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Wanea telah resmi kami tahan dan saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” tegas AKP Anjelico Timotius saat dikonfirmasi Tribun Manado, Selasa (28/4/2026).
AKP Anjelico menjelaskan, langkah penahanan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran yang mengakibatkan korban jiwa.
Lanjutnya, penyidik kini fokus pada penyempurnaan berkas perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses hukum.
“Penyidik sedang melengkapi seluruh administrasi dan materi berkas penyidikan. Setelah dinyatakan lengkap, berkas akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum berikutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan bahwa Polresta Manado berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi.
“Tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang berakibat fatal. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga tahap persidangan,” ujarnya.
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan disiplin dan kewaspadaan dalam berlalu lintas.
Setiap pengendara diminta untuk tidak mengambil risiko di jalan, termasuk saat mendahului kendaraan tanpa perhitungan yang matang.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kerugian besar, bahkan hilangnya nyawa,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Kecelakaan di Bunaken Manado, Seorang Wanita Meninggal Dunia akibat Luka Benturan pada Bagian Kepala |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas di Bunaken Manado, Korban Asal Mapanget |
|
|---|
| Terungkap Alasan Sopir Truk Merah Melaju dan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Manado, Dibeber Polisi |
|
|---|
| Identitas Sopir Truk Merah yang Tabrak Sejumlah Kendaraan di Manado, Korban dan Pelaku Memilih Damai |
|
|---|
| 3 Fakta Truk Tabrak Lari Banyak Kendaraan di Manado, Terjadi Kejar-kejaran Dramatis Bak Adegan Film |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KASUS-KECELAKAAN-Kolase-foto-tersangka-baju-oranye-saat-ditahan.jpg)