Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Terungkap Kronologi Tabrak Lari di Boulevard II Manado, Pelaku Oknum Polisi Terancam Dipecat

Kasus tabrak lari tersebut menyebabkan pengendara motor alami luka berat dan satunya lagi meninggal dunia

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Arthur_Rompis
TABRAK - Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid membeber kronologis kejadian kecelakaan tabrak lari di Boulevard II, Tuminting, Manado. Kota Manado heboh dengan kejadian kecelakaan maut tabrak lari dengan korban meninggal yang melibatkan oknum polisi berinisial MYD (22). 

Ringkasan Berita:1. Terungkap sudah kronologi kejadian tabrak lari di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (18/4/2026) pekan lalu.

2. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid membeber kronologis kejadian tersebut. 
3. Saat kembali mengaspal, tiba tiba sepeda motor keduanya ditabrak dari belakang oleh Toyota Avanza yang dikendarai MYD. 

TRIBUNMANADO.CO,MANADO- Terungkap sudah kronologi kejadian tabrak lari di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (18/4/2026) pekan lalu.

Kejadian tersebut melibatkan oknum polisi berinisial MYD (22). 

Kasus tabrak lari tersebut menyebabkan pengendara motor alami luka berat dan satunya lagi meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Mobil Oknum Polisi di Manado Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas, Korban Seusai Beli Makan

Kasus ini jadi sorotan lantaran ulah oknum polisi tersebut.

Parahnya lagi, bukannya bertanggung jawab, ia malah lari. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid membeber kronologis kejadian tersebut. 

Pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 05.00 Wita, YLR bersama J menaiki sepeda motor di Boulevard II. 

Keduanya membeli makanan di salah satu warung. 

Saat kembali mengaspal, tiba tiba sepeda motor keduanya ditabrak dari belakang oleh Toyota Avanza yang dikendarai MYD. 

"Keduanya jatuh, YLR alami luka dan J meninggal dunia," katanya dalam  dalam konferensi pers di 
kantor Polresta 

Manado, Jumat (24/4/2026). 

Dalam keadaan itu, sebagai abdi negara, mustinya ia segera melapor ke kantor polisi

Namun yang bersangkutan malah kabur. 

SANKSI PEMECATAN

Sanksi PTHD membayangi MYD (22), oknum polisi terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang di kota Manado. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved