Kecelakaan di Manado
Terungkap Kronologi Sebenarnya Tabrakan Maut di Karombasan Manado, Dibeber Polisi
Mobil Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Terungkap sudah kejadian sebenarnya tabrakan maut di Karombasan, Sabtu (18/4/2026) lalu.
2. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Hyundai DB 1329 L dan Toyota Calya DB 1813 LX.3. Kendaraan Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Terungkap sudah kejadian sebenarnya tabrakan maut di Karombasan, Sabtu (18/4/2026) lalu.
Semuanya dibeber oleh Polresta Manado saat press release, Jumat 24 April 2026.
Lokasi kejadian di depan Mapolsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, pada pukul 03.30 Wita.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Karombasan Manado, Mobil Hyundai Keluar Jalur Kanan hingga Bertabrakan
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Hyundai DB 1329 L dan Toyota Calya DB 1813 LX.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan oleh BJS bersama lima penumpangnya bergerak dari arah Winangun menuju pusat kota.
Saat di lokasi kejadian, kendaraan Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Setelah benturan, kendaraan Hyundai oleng dan menabrak pagar rumah warga.
“Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka, serta satu penumpang Toyota Calya berusia 5 bulan meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Irham Halid, press release
Irham menjelaskan setelah terjadi kecelakaan, pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap para korban.
“Langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah itu Kasat Lantas bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta gelar perkara.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, pengemudi Hyundai ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irham.
Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini tersebut, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Manado telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Manado.
“Selain proses pidana, Polresta Manado juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (FER)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polresta-Manado-akhirnya-menggelar-kegiatan-press-release-terkait-kecelakaan.jpg)