Kecelakaan di Manado
Kronologi Kecelakaan Maut di Karombasan Manado, Mobil Hyundai Keluar Jalur Kanan hingga Bertabrakan
Polresta Manado akhirnya menggelar kegiatan press release terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Mapolsek Wanea
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Polresta Manado gelar press release terkait kecelakaan di Karombasan, Wanea, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026).
- Kecelakaan ini melibatkan kendaraan mobil Hyundai dan Toyota Calya.
- Kendaraan hyundai dikemudikan seorang perempuan bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado akhirnya menggelar kegiatan press release terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Mapolsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea pada pukul 03.30 Wita, Sabtu(18/4/2026).
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Hyundai DB 1329 L dan Toyota Calya DB 1813 LX.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan oleh BJS bersama lima penumpangnya bergerak dari arah Winangun menuju pusat kota.
Saat di lokasi kejadian, kendaraan Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Setelah benturan, kendaraan Hyundai oleng dan menabrak pagar rumah warga.
“Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka, serta satu penumpang Toyota Calya berusia 5 bulan meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Irham Halid, Jumat (24/4/2026).
Irham menjelaskan setelah terjadi kecelakaan, pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap para korban.
“Langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah itu Kasat Lantas bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta gelar perkara.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, pengemudi Hyundai ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irham.
Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini tersebut, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Manado telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Manado.
“Selain proses pidana, Polresta Manado juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Baca juga: Harga Bahan Naik, Penjual Gorengan di Manado Terpaksa Naikkan Harga
(TribunManado.co.id/Fer)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Oknum Polisi Pelaku Tabrak Lari di Manado hingga Tewaskan Satu Orang, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terancam Dipecat, Oknum Polisi Pelaku Tabrak Lari yang Sebabkan Meninggal di Tuminting Manado |
|
|---|
| Pengemudi Mobil Hyundai Resmi Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Karombasan Manado, Segera Dipanggil |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Karombasan Manado, Seorang Bayi 5 Bulan Cencen Meninggal |
|
|---|
| Identitas Penumpang Motor Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Ditabrak Mobil Oknum Polisi di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polresta-Manado-akhirnya-menggelar-kegiatan-press-release-terkait-kecelakaan.jpg)