Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Katolik Sulut

Daftar Nama 10 Imam Katolik yang Ditahbiskan Uskup Manado Mgr Estefanus Rolly Untu

Pentahbisan Imam Katolik ini membawa sukacita bagi keluarga dan umat. Bukan hanya orangtua dan keluarga. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
PENTAHBISAN - Pentahbisan 10 Imam Katolik Keuskupan Manado di Gereja Hati Tersuci Maria Katedral Manado, Sabtu 18 April 2026. Uskup Manado, Mgr Estefanus Rolly Untu MSC mentahbiskan sepuluh Imam Katolik.  

3. Pastor Michael Mefri Kewo Pr (Paroki Hati Kudus Yesus Keroit, Minsel, Sulut)

4. Pastor Jecklin Carol Mononimbar Pr (Paroki Hati Kudus Yesus Keroit, Minsel, Sulut)

5. Pastor Besto Dionesius Pasalin Pr (Paroki Santo Clemens Kolaka, Sulteng) 

6. Pastor Wandelinus Gleko Pr (Quasi Paroki Benedictus Abas Latundu, Sulteng). 

7. Pastor Christiano Mandagi Pr (Paroki SP Maria Ratu Rosari Sinisir, Minsel, Sulut

8. Pastor Jenner Bernardus Senduk MSC (Paroki Bunda Hati Kudus Woloan, Tomohon, Sulut

9. Pastor Yofalandus Lintong Tas MSC (Paroki St Thomas Modo Buol, Sulteng) 

10. Pastor Yohanes Jeng MSC (Paroki St Thomas Modo Buol, Sulteng) 

Upacara pentahbisan diawali pengucapan janji setia para diakon kepada Allah, gereja, uskup dan tarekat. Janji diucapkan di hadapan uskup. Sambil berlutut, tangan terkatup di depan dada. 

Setelah pengucapan janji, para diakon rebah telungkup menghadap lantai. Simbol penyerahan diri kepada Tuhan sekaligus pengakuan dosa. 

Setelah itu, satu persatu para diakon ini mendapatkan tumpangan tangan dan pemberkatan oleh uskup.

Uskup pun membawakan doa tahbisan sebagai tanda para diakon resmi menjadi Imam Katolik

Selanjutnya mereka dipakaikan kasula.

10 pastor baru ini didampingi kedua orangtua atau keluarga. 

Selanjutnya uskup mengurapi tangan masing-masing Imam dengan krisma suci.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved