Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan di Manado

Polresta Manado Usut Tuntas Tindakan Tak Wajar Libatkan Keluarga Dekat, Dua Orang Masih Dikejar

dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan ayah kandung dan paman korban. 

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Tidak Ada
USUT: Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto. Elwin memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana tindakan tak wajar yang melibatkan orang-orang terdekat korban. 

Elwin menjelaskan, selain ayah kandung, paman korban juga diduga terlibat dalam kasus serupa yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, bertempat di Kecamatan Tuminting juga telah terjadi tindak pidana perbuatan tak wajar yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial RN paman korban.

Terlapor diduga melakukan perbuatan tak wajar saat korban tidur di dalam kamar, saat korban terbangun, terlapor langsung keluar dari kamar.

"Berdasarkan pengakuan korban kepada pelapor, selanjutnya pelapor bersama korban mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua terlapor ayah dan paman korban agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Elwin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. 

“Dua terduga pelaku telah telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (FER)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved