Breaking News
Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BBM di Manado

Pedagang BBM Eceran Akan Ditertibkan, Tahap Awal Para Camat Sosialisasikan Aturan

Camat Malalayang Yusuf Kopitoy menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan larangan tersebut pada para penjual. 

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Petrick Sasauw
KELUHAN - Potret bensin yang dijual di Wilayah Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). Penjual BBM eceran di Manado leluhkan larangan Pemkot. 

Ringkasan Berita:1. Camat Malalayang Yusuf Kopitoy menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan larangan tersebut pada para penjual. 
 
2. Ungkap dia, terdapat sekira 15 hingga 20 penjual BBM Eceran di Kecamatan Malalayang. 
 
3. Di Kecamatan Wenang, para Lurah dan kepala lingkungan terus mendata para penjual BBM eceran
Camat Wenang Robert.

TRIBUNMANADO.CO.ID.MANADO - Pemerintah Kota Manado bakal melakukan penertiban terhadap pedagang BBM Eceran.

Namun sebelum itu dilakukan, camat melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Agar para penjual eceran melakukan penertiban sendiri.

Baca juga: Respon Pedagang BBM Eceran di Manado Soal Isu Pembatasan Pembelian BBM, Kemungkinan Naikkan Harga

Para Camat di Manado bergerak untuk amankan edaran tentang larangan penjualan BBM eceran tak berizin. 

Camat Malalayang Yusuf Kopitoy menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan larangan tersebut pada para penjual. 

"Kami sudah sosialisasikan, karena nanti ada waktunya ditertibkan," katanya Rabu (1/4/2026). 

Ungkap dia, terdapat sekira 15 hingga 20 penjual BBM Eceran di Kecamatan Malalayang. 

Ia mengatakan, pelaku usaha yang didata termasuk kios Pertamini. 

Ternyata sebagian besar tidak miliki izin resmi. 

Dia membeber, alasan pelarangan tersebut adalah faktor keamanan. 

"Kalau pakai botol botol sangat berbahaya, beberapa waktu lalu ada kejadian kebakaran di sini yang dipicu penjualan BBM eceran," katanya. 

Di Kecamatan Wenang, para Lurah dan kepala lingkungan terus mendata para penjual BBM eceran
Camat Wenang Robert.

Dauhan menuturkan, pendataan dibarengi dengan imbauan sebagaimana bunyi edaran. 

"Sementara pendataan," katanya. 

Menurut dia, pelarangan itu untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kebakaran serta hal 
berbahaya lainnya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved