Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pemkot Manado Sulut Siap Terapkan WFH

Disamping regulasi teknis penerapan WFH secara menyeluruh oleh instansi pembina dalam hal ini pemerintah pusat. 

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Arthur_Rompis
WFH - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH. 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan Work From Home akan segera dijalankan, namun masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
  • Penerapan WFH mengikuti arahan Gubernur Sulut dengan skema kerja tetap produktif dan pelayanan publik berjalan.
  • ASN tetap menjalankan tugas pemerintahan, dengan sebagian tetap berkantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). 

Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH.

"Kami akan terapkan, ini lagi menunggu aturan serta regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina," katanya kepada Tribunmanado Senin (30/3/2026). 

Sebut dia, arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus akan jadi salah satu dasar Pemkot Manado melaksanakan WFH. 

Baca juga: Jadwal WFH PNS dan PPPK Pemprov Sulut yang Berlaku Mulai Pekan Ini

Disamping regulasi teknis penerapan WFH secara menyeluruh oleh instansi pembina dalam hal ini pemerintah pusat. 

Sebut dia, skema yang dirancang adalah ASN WFH namun tetap produktif.

"Mereka tetap melaksankan tugas penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan publik tetap berlangsung pada saat penerapan WFH," katanya. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Gubernur YSK menyampaikan bahwa sistem WFH akan diberlakukan selama dua hari dalam sepekan.

Meski begitu, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dengan mewajibkan sebagian ASN tetap berkantor.

“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema tersebut diatur dengan proporsi kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved