Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Libur Lebaran

Jadwal Libur Lebaran Untuk Karyawan Swasta, Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Alpen Martinus
JADWAL: Foto kalender 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. 

Ringkasan Berita:1. Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026
 
2. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
 
.Jadwal libur tersebut berlaku di Nasional, termasuk Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Jelang lebaran biasanya banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya.

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang menjadi acuan bagi karyawan swasta dalam mengatur waktu istirahat dan rencana mudik.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026, Masuk Lagi Akhir Maret

Sebab biasanya saat lebaran banyak yang pulang kampung.

Kesempatan bertemu dengan keluargan, teman, dan lainnya.

Jadwal libur tersebut berlaku di Nasional, termasuk Sulawesi Utara.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Memasuki Maret 2026, perhatian karyawan swasta tertuju pada jadwal libur Lebaran dan tanggal merah yang bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Informasi ini penting untuk memastikan perencanaan cuti, perjalanan mudik, serta pengaturan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Selain hari raya Idulfitri, terdapat sejumlah tanggal merah lain di bulan Maret 2026 yang juga perlu dicermati.

Lalu, kapan saja jadwal libur Lebaran dan tanggal merah Maret 2026 bagi karyawan swasta? Berikut rincian lengkapnya berdasarkan ketetapan resmi pemerintah.

1. Daftar Tanggal Merah Maret 2026 (Libur Nasional)

Bulan Maret memiliki tiga hari libur nasional resmi yang jatuh pada hari kerja dan akhir pekan:

Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 H (Hari Pertama)
Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 H (Hari Kedua)

2. Jadwal Cuti Bersama Maret 2026

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved