Rabu, 27 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Joel Tanos

Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos Kembali Ditunda Pekan Depan

"Katanya sidang pidana ditiadakan hari ini. Pihak Kejaksaan tidak bisa hadir," tutur Max.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
PN MANADO - Suasana Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/2/2026). Sidang kasus pembunuhan Joel Tanos ditunda lagi. 
Ringkasan Berita:
  • Seharusnya, sidang berlangsung pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
  • Sidang ditunda jadi Senin (2/3/2026).
  • Agenda pemeriksaan saksi ahli.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, kembali ditunda.

Seharusnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Namun, sidang ditunda jadi Senin (2/3/2026).

Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum terdakwa Ervannasio Deferde Siging, Max Bawotong.

"Katanya sidang pidana ditiadakan hari ini. Pihak Kejaksaan tidak bisa hadir," tutur Max.

Hal itu berkaitan dengan kunjungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Sulut.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, diketahui melakukan kunjungan kerja ke Manado pada hari yang sama.

Agenda sidang berikutnya masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pada sidang mendatang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli.

“Agendanya minggu depan sudah pemeriksaan saksi ahli, terkait apakah ini kasus pembunuhan atau bukan,” jelasnya.

SIDANG - Saksi Veronica Mingga menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan Joel Tanos versi dirinya dalam persidangan di PN Manado pada Senin (9/2/2026). Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah terpengaruh alkohol.
SIDANG - Saksi Veronica Mingga menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan Joel Tanos versi dirinya dalam persidangan di PN Manado pada Senin (9/2/2026). Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah terpengaruh alkohol. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

Kronologi Versi Saksi

Sidang perkara pembunuhan cucu pengusaha terkenal di Sulut, Joel Alberto Tanos alias Beto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/2/2026). 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhajir, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi Veronica Mingga, Jesica Abas, dan Lionel Revival Devis Rumagit. 

Di hadapan majelis hakim, saksi Veronica membeberkan kronologi versinya terkait kejadian yang menewaskan Beto.

Peristiwa itu terjadi di rumah seorang temannya bernama Cindy Boseke. 

Saat itu, ia bersama beberapa saksi lain sedang mengonsumsi miras sejak malam hingga sekitar pukul 07.00 Wita.

"Pagi itu Beto datang dan langsung menendang pintu dengan keras. Saya langsung marah-marah karena pintu ditendang sembarangan dan terkena saya dan Alo," jelas Veronica. 

Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah mabuk.

Saat Beto datang pun kekasihnya, Stefanie Aggrayni Firgie Goni alias Jiji, langsung berlari ke dapur karena takut. 

Baca juga: Wabup Sangihe Tendris Bulahari Hadir di HLM Sulut, Dorong Akses Keuangan dan Digitalisasi Daerah

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos Kembali Ditunda Pekan Depan

Lantaran emosi, terdakwa Abdul Muchlis Ruwasi alias Alo berkelahi dengan Beto.

Adik Alo, Razyah Aditya Achmad alias Aca, sempat berusaha melerainya namun tak berhasil.

Terdakwa lain, Ervannasio Deferde Siging alias Ervan, justru ikut berkelahi.

Di tengah perkelahian Ervan mengambil pisau dari tasnya dan menikam dada kiri korban.

“Ervan ambil pisau dari tas dan menikam dada kiri korban. Setelah itu, korban juga masih dipukul oleh Alo,” ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, Veronica mengaku ketakutan dan berlari ke tempat laundry yang ada di samping rumah Cindy. 

Ia juga melihat korban kemudian dibawa oleh kedua temannya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved