Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Polresta Manado Tangkap 8 Terduga Pelaku Pembawa Sajam Hingga Terlibat Tawuran, Ini Indentitasnya 

Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH terkait tindakan tegas dari pihak kepolisian, di latar belakangi banyak kejadian tarpok dan penganiayaan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Humas Polresta Manado/-
DITANGKAP - Salah satu terduga pelaku (duduk di tengah) yang ditangkap Polresta Manado karena diduga terlibat tawuran antar kelompok. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas terhadap pelaku tawuran antar kelompok maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas terhadap pelaku.
  • Delapan orang terduga pelaku pembawa sajam hingga terlibat tawuran telah ditangkap Polresta Manado.
  • Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di beberapa lokasi yang ada di Manado.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas terhadap pelaku tawuran antar kelompok maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Bahkan Irham telah mengeluarkan perintah mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku tawuran antar kelompok maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Perintah dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.

Perintah ini telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polresta Manado.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan situasi dan kondisi aman demi kenyamanan masyarakat.

Lewat kolaborasi, terbukti sampai saat ini Polresta Manado telah menangkap 8 orang yang terduga pelaku membawa sajam dan provokator yang memicu tawuran.

Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH terkait tindakan tegas dari pihak kepolisian, di latar belakangi banyak kejadian tarpok dan penganiayaan dengan menggunakan sajam.

"Jadi penindakan ini dilakukan karena memang banyak sekali kejadian tawuran yang terjadi saat ini.

Pendekatan persuasif sudah dilakukan tapi para oknum terduga pelaku tidak mau mendengar apa yang disampaikan oleh petugas," jelasnya.

Elwin mengungkapkan masyarakat resah karena para terduga pelaku juga berani menyerang para petugas.

"Jadi kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tujuan agar kota Manado semakin aman," pungkasnya.

Berikut indentitas terduga pelaku ditangkap Polresta Manado:

Tersangka Kasus di Pasar Unyil 

1.DP (24 Tahun) 

2.VK (29 Tahun) 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved